10 Ciri UMKM Tak Dapat BPUM 2022 Bisa Terima Uang Rp2 Jutaan Tanpa NIB dan SKU, Ini Link Daftar Bantuan

- 9 Juni 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan Rp2 jutaan hanya dengan menyediakan KTP dan KK tanpa syarat NIB dan SKU.
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan Rp2 jutaan hanya dengan menyediakan KTP dan KK tanpa syarat NIB dan SKU. /Tangkap layar instagram.com/@dukcapilkemendagri

BERITA DIY - Simak 10 ciri UMKM yang gagal BPUM 2022 bisa terima uang Rp2 jutaan tanpa NIB dan SKU dari bantuan lain.

Kabar baik bagi UMKM yang tak memenuhi syarat BPUM 2022 karena tak memiliki NIB dan SKU, sebab ada jenis bantuan sosial (bansos) lain hanya dengan daftar di link yang akan disebutkan di artikel ini.

Pemerintah berencana melanjutkan program BPUM tahun 2022 kepada 12,8 juta UMKM dengan besaran Rp600 ribu per penerima yang lebih rendah dari tahun lalu mencapai Rp1,2 juta.

Mengacu pada BPUM tahun lalu, salah satu syarat BPUM untuk mendapat bantuan adalah dengan memiliki dokumen NIB atau SKU.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Dibuka, Yuk Perhatikan Langkah Daftar Ini Agar Lolos Jadi Peserta

Namun tak semua UMKM dapat menunjukkan kepemilikan dokumen itu. Jangan bersedih, sebab pelaku usaha bisa mendapatkan program lain yang disediakan oleh Pemerintah.

Bagi yang belum mengetahui, Kartu Prakerja adalah bantuan semi bansos yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu termasuk UMKM.

Apalagi UMKM menjadi golongan prioritas penerima Kartu Prakerja selama pandemi untuk membantu memulihkan semangat kewirausahaan.

"Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," dikutip dari laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja: Klik Gabung Gelombang 32 Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Ikuti Cara Berikut

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x