BERITA DIY - Modal HP untuk login di link berikut, nama yang terdaftar dapat BLT BPNT Rp 200 ribu per bulan dalam jangka waktu setahun.
Pemerintah memberikan BLT Rp 200 ribu dalam 12 bulan melalui program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Meski begitu, sejak awal 2022, bantuan ini diberikan Kemensos kepada masyarakat secara tunai melalui Kantor Pos.
Baca Juga: 8 Kriteria Penerima Bansos BPNT Rp 200 Ribu per Bulan, Cek Daftarnya Akhir Mei 2022 di Link Ini
BPNT diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sembako, terutama di masa pandemi Covid-19.
Berikut kriteria penerima bansos BPNT yang memperoleh BLT Rp 200 ribu per bulan setahun:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 200 Ribu di Link Ini, Cairkan BPNT di Kantor Pos Pakai KTP dan KK
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
6. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Penerima BPNT bisa mengambil bansos Rp 200 ribu di Kantor Pos, dengan menyiapkan berkas seperti KTP dan KK.
Baca Juga: Asal Bukan 5 Golongan Ini, Bansos Rp 200 Ribu per Bulan Bisa Dicairkan dengan Bawa KTP dan KK
Adapun daftar penerima bisa dicek dengan bermodal HP dengan login di link Kemensos. Berikut caranya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Nama yang terdaftar sebagai penerima BPNT di link Kemensos selamat, dapat BLT Rp 200 ribu per bulan dalam jangka waktu setahun.***