BERITA DIY - Simak delapan kriteria penerima bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dan cara cek daftarnya pada akhir Mei 2022 di link berikut ini.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT mulai awal tahun lalu disalurkan secara tunai kepada masyarakat.
Kemensos melakukan pencairan uang BPNT kepada masyarakat melalui Kantor Pos.
Hal ini memang berbeda dengan nama maupun penyaluran tahun sebelumnya. Diketahui, tahun sebelumnya disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Masyarakat penerima BPNT akan mendapatkan kartu tersebut yang nantinya saldo diisi dana bantuan. Saldo itu bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong.
Nah, tahun ini masyarakat bisa mencairkan dana bansos BPNT melalui Kantor Pos. Cukup membawa sejumlah berkas seperti KTP dan KK.
Bansos BPNT ini diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan dengan jangka waktu 12 bulan.