BERITA DIY - Asal bukan lima golongan berikut, bansos Rp 200 ribu per bulan bisa dicairkan dengan membawa KTP dan KK.
Bantuan sosial atau bansos Rp 200 ribu per bulan selama setahun bisa didapatkan masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.
Program ini diluncurkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako.
Meski namanya BPNT, Kemensos memberikan bansos sembako tahun ini secara tunai melalui Kantor Pos.
Untuk pengambilannya, masyarakat bisa mengambil bansos Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos dengan menyiapkan beberapa berkas, di antaranya KTP dan KK.
BLT BPNT tersebut bisa didapatkan asal tidak masuk ke dalam lima golongan berikut:
1. Warga negara asing