Asal Bukan 5 Golongan Ini, Bansos Rp 200 Ribu per Bulan Bisa Dicairkan dengan Bawa KTP dan KK

- 15 Mei 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi - Bansos Rp 200 ribu per bulan bisa dicairkan dengan membawa KTP dan KK.
Ilustrasi - Bansos Rp 200 ribu per bulan bisa dicairkan dengan membawa KTP dan KK. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY - Asal bukan lima golongan berikut, bansos Rp 200 ribu per bulan bisa dicairkan dengan membawa KTP dan KK.

Bantuan sosial atau bansos Rp 200 ribu per bulan selama setahun bisa didapatkan masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.

Program ini diluncurkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT 2022 Rp 600 Ribu, WA Nomor Kemensos Ini Jika Bansos Sembako Mei Tak Cair

Meski namanya BPNT, Kemensos memberikan bansos sembako tahun ini secara tunai melalui Kantor Pos.

Untuk pengambilannya, masyarakat bisa mengambil bansos Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos dengan menyiapkan beberapa berkas, di antaranya KTP dan KK.

BLT BPNT tersebut bisa didapatkan asal tidak masuk ke dalam lima golongan berikut:

Baca Juga: 6 Tipe Pekerja yang Diprioritaskan Dapat BLT Subsidi Gaji, BSU 2022 Cair ke Rekening 8,8 Juta Orang Kapan?

1. Warga negara asing

Halaman:

Editor: F Akbar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x