Hari Baik Mei 2022! Login bsu.kemnaker.go.id Cek Kapan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Cair

13 Mei 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi hari baik Mei 2022, login bsu.kemnaker.go.id cek kapan BSU 2022 bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY - Ini hari baik Mei 2022, login bsu.kemnaker.go.id cek kapan BSU 2022 bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2022 ini.

Program BSU 2022 ini bertujuan agar karyawan dapat meningkatkan daya beli usai pandemi Corona.

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair via Upgrade LinkAja, DANA, GoPay, OVO

Para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat Kemnaker, dapat menerima bantuan subsidi gaji atau BSU 2022 sebesar Rp 500 ribu dalam sebulan yang akan diberikan sekaligus menjadi Rp 1 juta.

Dan, kapan BSU 2022 cair?

Dilansir dari akun IG Instagram Kemnaker di @kemnaker pada Rabu 11 Mei, BSU 2022 masih dalam tahap perampungan regulasi teknis hingga penyelesaian syarat penerima.

Baca Juga: Bukan Login Penerima BSU 2022, Karyawan Dapat Uang Rp3 Jutaan Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karenanya, hari baik Mei 2022 pencairan BSU 2022 belum ada kepastian kapan akan cair.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan. Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” sebut akun IG @kemnaker.

Dalam proses perampungan teknis dan kriteria BSU 2022 ini, Kemnaker ingin memastikan jika bantuan subsidi gaji dapat berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

Mengenai anggaran BSU 2022 ini, Kemnaker menyatakan ada hingga Rp 8,8 triliun yang akan disalurkan ke 8,8 juta pekerja yang sesuai syarat.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo Rekening Bertambah, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diberikan ke Karyawan Berciri Ini

Lalu, apa syarat penerima BSU 2022?

Simak syarat penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta dilansir dari laman Kemnaker yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan punya NIK KTP.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Dan, diprioritaskan pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu 2 Kali Cair Rapel dalam Sebulan untuk Pemilik KTP Ini, Cek Penerima BSU 2022 di BPJAMSOSTEK

Adapun cara cek penerima BSU 2022 bisa melalui link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mendaftar terlebih dahulu.

Demikian cara login bsu.kemnaker.go.id cek kapan BSU 2022 bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler