BERITA DIY - BLT Rp 500 ribu 2 kali cair rapel dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP ini serta informasi cara cek penerima BSU 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program yang sudah dinanti-nanti oleh para pekerja penerima upah yang memenuhi syarat.
Dengan program ini, para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sangat terbantu dengan jumlah nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan jumlah penerima 8,8 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat di bawah ini.
Berikut ini adalah syarat dapat BSU 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 500 ribu yang dimaksud adalah bantuan BSU itu sendiri atau BLT subsidi gaji. Pasalnya BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Jadi penerima akan dapat BSU 2022 sebesar Rp 1 juta sekaligus dalam sekali penyaluran. Banyak pekerja yang sudah menanyakan jadwal penyaluran BSU 2022 atau kapan cair BSU 2022.
Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab melalui pidatonya dalam acara Hari Buruh di Surabaya.
Ida Fauziyah meminta masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau para pekerja dan buruh lebih bersabar karena pemerintah sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini kami senang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022, dan kami ingin memastikan program subsidi upah kali ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel" ucap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.
Untuk cek penerima BSU 2022, Anda bisa kunjungi link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap sesuai dengan KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"
4. Setelah itu, klik "Lanjutkan"
5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Itulah informasi BLT Rp 500 ribu 2 kali cair rapel dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP yang memenuhi syarat serta info cara cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.***