BERITA DIY - Simak cara bikin SKCK dan kartu kuning secara online. Simak pula cara membuat CV yang dilirik HRD, serta biaya pembuatannya untuk lulusan SMA yang mau kerja.
Sebelum berlanjut kepada tata cara pembuatan, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu SKCK, kartu kuning, serta CV.
SKCK sendiri merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang isinya adalah catatan kejahatan setiap warga.
Masa berlaku SKCK ialah 6 bulan dan dokumen ini hanya diterbitkan oleh pihak Kepolisian RI (Polri), baik dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga via online.
Sementara, kartu kuning atau surat berkode AK 1 ialah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan daerah sebagai kartu tanda pencari kerja.
Kedua dokumen tersebut, baik SKCK dan kartu kuning memang dikeluarkan oleh dua instansi berbeda, tetapi mayoritas perusahaan menjadikan keduanya sebagai syarat masuk kerja.
Baca Juga: 5 Situs Online Membuat CV Menarik Tanpa Ribet, Template Gratis: Peluang Dilirik HRD Jadi Lebih Besar
Di antara kedua dokumen SKCK dan kartu kuning, Anda hanya harus membayar biaya pembuatan untuk SKCK saja, sebesar Rp30 ribu.
Sementara itu membuat kartu kuning di Disnaker tidak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis.
Di luar kedua dokumen yang dikeluarkan instansi pemerintahan di atas, yakni SKCK dan kartu kuning, pelamar tentu wajib pula mencantumkan CV.
Baca Juga: Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup atau CV yang Baik dan Profesional agar Lolos Saat Melamar Kerja
Apa itu CV? CV merupakan singkatan dari Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup. Dengan CV, pihak perusahaan pembuka lowongan akan mengetahui siapa Anda dan mengapa Anda layak bekerja di dalam perusahaan tersebut.
CV bukanlah dokumen yang diterbitkan oleh instansi pemerintahan, melainkan dokumen yang kita buat sendiri. Maka itu, banyak sekali model CV yang bisa dibuat.
Sayangnya, model CV itu juga akan menentukan layak atau tidaknya Anda diterima oleh HRD sebuah perusahaan.
Baca Juga: Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup atau CV yang Baik dan Profesional agar Lolos Saat Melamar Kerja
Misal, ada saja HRD yang membutuhkan CV tulis tangan, tetapi di perusahaan lainnya, HRD menginginkan Anda menyerahkan CV dengan bentuk ketikan.
Beberapa perusahaan bahkan ingin CV pelamar didesain dengan desain yang catchy dan enak dilihat alias bukan dokumen putih belaka.
Lalu bagaimana caranya mengetahui kebutuhan HRD dan membuat CV yang bagus yang dilirik HRD?
Baca Juga: CV Harus Pakai Ini? Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Via pedulilindungi.id
Pertama-tama, mari kita cari tahu cara membuat SKCK dan kartu kuning terlebih dahulu sebagai surat pengantar pelamar kerja.
Berikut cara membuat kartu kuning via online:
1. Siapkan syarat berupa:
- Scan ijazah terakhir (dilegalisir),
- Scan KK,
- Scan Akta Kelahiran,
- Scan KTP atau SIM, dan
- Foto 3x4 dengan latar belakang merah dengan pakaian rapi dan wajah menghadap kamera.
2. Klik laman layananinformasi.kemnaker.go.id
3. Ketuk menu "Daftar"
4. Isi semua data diri dengan data yang benar secara lengkap
5. Unggah foto 3x4
6. Unggah dokumen-dokumen yang disiapkan
7. Ikuti seluruh tahapan hingga selesai
8. Ketuk "Simpan"
9. Proses pembuatan selesai
10. Datangi Kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning
Sementara itu berikut cara membuat SKCK online:
1. Siapkan syarat dokumen berupa:
- Scan KTP untuk WNI atau Paspor bagi WNA,
- Scan Akta Kelahiran,
- Scan KK, dan
- Foto 4x6 dengan pakaian sopan berlatar belakang merah.
2. Klik laman skck.polri.go.id
3. Ketuk menu "Form Pendaftaran"
4. Isi semua kolom dengan data diri yang benar dan lengkap
5. Upload foto
6. Upload semua dokumen
Baca Juga: Informasi dan Link Lowongan Kerja BUMN 2022 untuk Rekruitmen Semua Jurusan
7. Lakukan pembayaran sebesar Rp30 ribu (bisa via ATM atau mobile banking)
8. Cetak tanda bukti pembayaran
9. Bawa tanda bukti pembayaran ke Polsek setempat
10. Ikuti langkah yang diminta petugas
11. SKCK terbit
Kemudian, ini dia cara membuat CV yang menarik dan dilirik HRD mudah via Canva desktop:
1. Buka browser di laptop atau PC
2. Klik laman canva.com
3. Login
4. Pilih menu "Kantor"
5. Pilih "Resume"
6. Template CV akan bermunculan dan pilih salah satu yang paling menarik
7. Ubah seluruh data yang tercantum dalam CV template, termasuk foto dan riwayat hidup
8. Poles sedikit-banyak template CV tersebut hingga benar-benar menarik
9. Jika sudah usai, pilih ikon tanda panah ke atas bertanda "Export" di pokok kanan atas laman
10. Ketuk "Unduh" atau "Download"
11. Pilih format unduhan PDF
12. Ketuk lagi tombol "Unduh" atau "Download"
13. File PDF CV Anda sudah bisa dikirim ke perusahaan pembuka lowongan kerja
Sebagai informasi, pembuatan CV juga bisa dilakukan dengan menggunakan platform lain selain Canva, di antaranya yakni:
- Zety
- Kinzaa
- Resume.io
- ResumeGenius
Demikian cara bikin SKCK dan kartu kuning secara online, serta cara membuat CV yang dilirik HRD hingga info biaya pembuatannya untuk lulusan SMA yang mau kerja.***