BERITA DIY - Simak tata cara panduan zakat fitrah 2022, berapa rupiah, berapa kg beserta bacaan niat untuk diri sendirian, anak, dan keluarga.
Sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Tata cara panduan zakat fitrah 2022 tersedia di sini.
Meski sudah menjadi kewajiban setiap tahun namun masih banyak masyarakat yang mencari tahu tata cara panduan zakat fitrah 2022, berapa rupiah, berapa kg beserta niat untuk diri sendiri, anak, dan keluarga.
Di Indonesia, zakat yang dikeluarkan boleh berupa beras atau uang dengan besaran rupiah dan takaran kg yang sudah ditentukan. Penjelasan lengkap ditulis dalam artikel.
Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari, masyarakat sudah bisa melaksanakan zakat fitrah 2022 sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Dirangkum BERITA DIY dari website resmi Baznas, berikut ini penjelasan tata cara panduan zakat fitrah 2022, berapa rupiah, berapa kg beserta niat untuk diri sendiri, anak, dan keluarga.
Berapa Rupiah Zakat Fitrah Berupa Uang
Zakat fitrah boleh ditunaikan dalam bentuk uang. Besaran uang yang harus keluarkan pun telah diatur dan ditetapkan pemerintah.
Salah satu contohnya adalah wilayah DKI Jakarta, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Besaran uang rupiah yang dikeluarkan berbeda-beda di setiap daerah tergantung dengan harga pangan dan tingkat perekonomian di wilayah masing-masing.
Berapa kg Zakat Fitrah Berupa Beras
Pada umumnya masyarakat Indonesia mengonsumsi makanan pokok berupa nasi yang berawal dari beras. Sehingga beras merupakan salah satu yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah 2022.
Banyak masyarakat yang masih mencari tahu berapa kg beras yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Niat Zakat Fitrah 2022 untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Contoh Berapa Besaran Uang atau Emas yang Harus Dizakatkan
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Demikian tata cara panduan zakat fitrah 2022, berapa rupiah, berapa kg, beserta niat untuk diri sendiri, anak, dan keluarga.***