BERITA DIY - Masukkan nama lengkap ke form online cekbansos.kemensos.go.id beserta 8 kode unik bisa cairkan bantuan PKH 2022 hingga Rp 3 juta apabila nama terdaftar.
Bantuan hingga nominal Rp 3 juta ini bisa cair untuk 1 KK pada tahun 2022 apabila memang terdata sebagai penerima manfaat PKH dalam cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran Bansos PKH Rp 3 juta ini diterima oleh penerima manfaat dengan kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun.
Apabila dalam 1 KK penerima manfaat PKH punya dua anggota keluarga terdiri dari ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, maka PKH 2022 yang dicairkan totalnya capai Rp 6 juta.
Meski kriteria penerima manfaat Bansos PKH Rp 3 juta ialah ibu hamil dan anak usia dinin 0-6 tahun, syarat lainnya yang wajib dipenuhi adalah sudah terdata lebih dulu dalam sisten Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Untuk melihat apakah sudah masuk menjadi peserta DTKS maupun penerima manfaat PKH bisa di cek secara online di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek PKH 2022 Tahap 2 April Login DTKS Online, Miliki Tanda Ini Bisa Cairkan Bansos hingga Rp750 Ribu
Cara cek nya cukup memasukkan nama dan alamat lengkap serta 8 kode unik tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah cara cek nama penerima manfaat PKH 2022:
1. Akses alamat link melalui handphone atau laptop yang tersambung koneksi internet
2. Setelah itu akan muncul beberapa kolom yang wajib diisi
3. Pada bagian wilayah penerima manfaat (PM), pilih data-data berikut ini sesuai alamat di KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/kota
- Kecamatan
- Desa
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5. Masukkan delapan kode huruf yang tertera di website
6. Klik "Cari Data"
Bulan April 2022 ini masih proses penyaluran bansos PKH tahap 2, yang mana tahap 2 ini dilangsungkan pada bulan April, Mei, dan Juni.
Uang PKH Rp 3 juta tersebut akan disalurkan secara bertahap selama setahun melalui 4 tahap penyaluran.
Per tahapnya penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp 750.000, sebanyak 4 kali dalam setahun.
Setelah tahap 2, nanti akan dilanjutkan tahap 3 mulai bulan Juli, Agustus, dan September dan tahap 4 Oktober, November, dan Desember.
Begitulah cara input nama dan 8 kode unik di form cekbansos.kemensos.go.id dan uang PKH Rp 3 juta cair 2022.***