BERITA DIY - Ketahui berapa besaran dana yang bisa didapatkan dalam PKH sebelum Lebaran Idul Fitri lengkap dengan cara cek penerima melalui link Kemnaker.
Proses penyaluran dana bantuan PKH hingga kini memasuki pada tahap 2 yang akan cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2022 seperti yang telah dijadwalkan oleh Kemensos.
Pada penyaluran PKH khususnya pada bulan April 2022 ini sendiri bertepatan dengan tanggal menjelang memasuki pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran yang akan dirayakan umat Islam.
Pasalnya, proses penyaluran dana bantuan dalam program bantuan PKH ini sendiri bertepatan dengan pencairan beberapa bansos lain seperti BPNT dan BLT Minyak Goreng yang dilakukan pada 4 April hingga 21 April 2022.
Dalam tahapan penyaluran ini maka nantinya sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima bantuan akan mendapatkan sejumlah dana yang ditetapkan dalam program PKH.
Nantinya masyarakat yang masuk ke dalam penerima akan terbagi dalam beberapa golongan yang juga akan mendapatkan besaran dana PKH yang berbeda-beda dari setiap golongannya.
Lebih lanjut, Kemensos sendiri juga telah menetapkan target masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program PKH tahun 2022 yang disebutkan mencapai 10 juta penerima.
Dalam aturannya, maksimal dalam 1 Kartu Keluarga atau KK yang dimiliki nantinya maksimal akan terdapat 4 golongan masyarakat yang masuk sebagai penerima dana bantuan PKH.