Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima dan Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah

23 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box 2022 dari Kominfo. /PIXABAY/betexion

BERITA DIY - Bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah? Cukup pakai NIK KTP, begini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) 2022 dari Kominfo.

Menyambut tahap pertama Analog Switch Off (ASO) yang akan dimulai pada 30 April 2022, Pemerintah melalui Kominfo akan membagikan STB gratis kepada masyarakat miskin.

Pemerintah telah menyediakan 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis. STB akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Harga Set Top Box Rekomendasi Kominfo Kisaran Rp100 Ribu - Rp 500 Ribu, Simak Cara Daftar Dapat STB Gratis

Mulai 30 April 2022, ASO tahap I akan dilaksanakan di 56 wilayah yang terdiri dari 166 kabupaten atau kota, sehingga mereka tidak dapat lagi menikmati siaran TV analog.

Oleh karena itu, agar dapat menikmati siaran TV digital tanpa membeli TV baru, Anda perlu memiliki perangkat STB. STB bisa diperoleh secara gratis dari Kominfo.

Siaran TV digital akan memberikan kualitas tampilan yang lebih baik, jernih, dilengkapi dengan fitur Early Warning System, dan tentunya masyarakat tidak perlu membayar biaya bulanan. 

Baca Juga: Link Daftar Kelurahan yang Dapat STB TV Digital Gratis Terbaru, Maret 2022 Resmi dari Kominfo

Pemberian STB gratis merupakan salah satu bentuk bansos atau bantuan sosial. Kominfo akan menggunakan data dari DTKS sebagai acuan untuk mendistribusikan STB.

Selain terdaftar di DTKS, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima STB gratis. Berikut kriteria untuk mendapatkan STB gratis.

  • WNI dibuktikan dengan NIK KTP dan KK sebagai pelengkap
  • Masyarakat miskin dan memiliki minimal satu TV analog
  • Berdomisili di wilayah yang terdampak ASO

Anda dapat mendaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo dengan daftar menggunakan NIK KTP. Berikut cara daftar jadi penerima STB gratis 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos STB Gratis Kominfo 2022 di Link Resmi DTKS, Upgrade TV Analog ke TV Digital

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Buat akun

3. Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke Aplikasi Cek Bansos

4. Pilih menu 'Daftar Usulan', pilih menu 'Tambah Usulan'

5. Daftarkan nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos

6. Kemudian sistem akan melakukan validasi data NIK dan KK Anda

7. Jika sudah terverifikasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang ingin diajukan (pilih STB gratis).

Petugas nantinya akan mendistribusikan STB secara langsung dengan mendatangi rumah penerima. Petugas juga akan membantu melakukan pemasangan STB sekaligus melakukan pencocokan data.

Baca Juga: Keterangan Masuk Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Kemnaker, Bagaimana Jika Pekerja Jika Belum Terdaftar?

Baca Juga: Cara Setting TV Analog ke Digital Pakai Set Top Box: Ini 9 Rekomendasi STB dari Kominfo

Penerima harus menyiapkan KK, KTP, dan kepemilikan TV analog sebagai bukti untuk validasi. Jika data milik petugas dan data di lapangan tidak sesuai, maka STB tidak akan diberikan.

Itulah cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) 2022 dari Kominfo cukup pakai NIK KTP.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler