Syarat dan Cara Buat SKCK Online dan Bisa Lewat HP: Jadi Persyaratan Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

18 April 2022, 15:00 WIB
Ketahui syarat berkas beserta dengan cara daftar SKCK online untuk persyaratan daftar rekrutmen bersama BUMN. /Tangkap layar www.skck.polri.go.id

BERITA DIY - Ketahui syarat berkas dan cara buat SKCK yang menjadi salah satu persyaratan dalam rekrutmen bersama BUMN, mudah dan dapat dilakukan secara online.

Beberapa waktu yang lalu, Kementerian BUMN secara resmi telah mengumumkan bahwa membuka tahapan pendaftaran yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam rekrutmen bersama BUMN.

Dalam rekrutmen bersama yang dilakukan oleh BUMN pada tahun 2022 ini sendiri diketahui terdapat sekitar 50 perusahaan yang membuka lowongan yang dapat didaftarkan.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Lewat Hp: Ini Syarat, Biaya, dan Berkas yang Diperlukan

Pada proses pendaftaran rekrutmen bersama tersebut hingga kini masih berlangsung, dan rencananya akan menutup pendaftaran tepatnya pada 25 April 2022 mendatang.

Terkait dengan pendaftaran rekrutmen bersama, juga terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para pendaftar yang akan melakukannya.

Salah satu persyaratan yang ditetapkan dan digunakan dapat pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 ini adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dikenal dengan SKCK.

Baca Juga: Cara Bayar SKCK Online Serta Syarat Lengkap Penerbitan SKCK Baru dari Tingkat Polsek, Polres, Mabes Polri

Lebih lanjut, bagi yang telah memiliki SKCK, maka kemudian dapat mengunggahnya di laman resmi rekrutmen bersama BUMN 2022 seperti yang telah disediakan.

Namun, bagi yang belum memiliki SKCK, maka dapat terlebih dahulu melakukan buat surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh instansi kepolisian terkait tersebut.

Meski demikian, untuk proses buat SKCK ini, Anda tak perlu khawatir akan kesulitan. Pasalnya hal ini dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan link yang telah disediakan.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Luar Domisili KTP, Bisa Diurus di Polres Setempat dengan Dua Berkas Berikut

Mengutip dari laman skck.polri.go.id, diketahui bahwa sebelum melakukan buat SKCK secara online, maka masyarakat dapat memenuhi berbagai syarat terlebih dahulu.

Dalam laman tersebut disebutkan bahwa terdapat berbagai syarat umum yang harus dipenuhi terlebih dahulu jika akan melakukan buat SKCK, berikut merupakan rinciannya:

-Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

-Fotokopi Paspor.

-Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

-Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

-Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Penuhi Persyaratan Ini

Selanjutnya, jika telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan tersebut, maka kemudian dapat melakukan proses untuk buat SKCK secara online dengan cara seperti berikut ini:

-Gunakan laman resmi yaitu KLIK DI SINI

-Kemudian pilih pada menu 'Form Pendaftaran'

-Pilih pada menu 'Jenis Keperluan'

-Selanjutnya yaitu pilih pada menu 'Satuan Wilayah' untuk buat SKCK

-Kemudian isikan data diri lengkap sesuai dengan KTP

-Lalu, upload pas foto sesuai dengan ketentuan

-Selanjutnya adalah dengan mengunggah sidik jari yang sebelumnya telah dimiliki

-Nantinya proses pembayaran untuk buat SKCK ini salah satunya dapat dilakukan melalui bank BRI

Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang SKCK Terbaru Oktober 2021, Daftar Online Lewat skck.polri.go.id

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai berbagai syarat dan cara buat SKCK online yang menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan daftar dalam rekrutmen bersama BUMN 2022.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler