Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39 Juta Apa? Penjelasannya di Sini

14 April 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi - Penjelasan peyebab biaya haji 2022 naik menjadi Rp 39 juta. /UNSPLASH/@adliwahid

BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR sudah menetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp 39 juta per jamaah. Terdapat kenaikan sekitar Rp 4 juta jika dibandingkan ketetapan biaya haji 2020.

Apa penyebab biaya haji 2022 naik, dari Rp 35 juta pada 2020, menjadi Rp 39.886.009 per jamaah? 

Penetapan biaya haji 2022 dilakukan dalam rapat Panitia Kerja Haji di Komisi VII DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga: Info Resmi Biaya Haji 2022: Nominal Naik dan Berapa Kuota Haji buat Jamaah Indonesia?

"Rata-rata dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp 39.886.009 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dikutip dari Antara, Rabu, 13 April 2022.

Para jamaah haji Indonesia direncanakan berada di Arab Saudi selama 41 hari. 

Adapun, penyebab biaya haji 2022 naik yakni adanya peningkatan volume makan untuk jamaah haji. 

Makan untuk jamaah haji yang sebelumnya hanya dijatah 2 kali sehari, pada tahun ini akan dijatah 3 kali.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Berikut Nominal Resmi yang Disahkan Pemerintah dan Jumlah Kuota untuk Jamaah Indonesia

Penyebab lain biaya haji 2022 naik yaitu terkait protokol kesehatan, akomodasi, peningkatan pelayanan di Arafah dan Mina, serta penyesuaian lainnya.

Sementara terkait kuota jamaah haji 2022 asal Indonesia belum diumumkan. Kuota akan ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji 2022 sebanyak 1 juta orang. Tetapi jumlah itu untuk jamaah dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga: Kuota Haji 2022 RESMI dari Pemerintah Arab Saudi: Berapa untuk Jamaah Indonesia dan Syarat Ibadah Haji

"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, dilansir Antara, Sabtu, 8 April 2022.

Ia belum bisa menjelaskan berapa kuota jamaah haji 2022 per negara, termasuk bagi Indonesia. 

Demikian penjelasan penyebab biaya haji 2022 naik menjadi Rp 39 juta hingga kuota jamaah haji dari Indonesia.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler