Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan: Termasuk Makruh atau Boleh? Ini Penjelasannya

11 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Ini hukum sikat gigi penjelasan apa makruh atau boleh dilakukan saat siang hari puasa Ramadhan. /PIXABAY/@stevepb/560 images

BERITA DIY - Ketahui hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan pada siang hari penjelasan lengkap apakah boleh atau makruh.

Menjaga kebersihan memang salah satu hal yang harus dilakukan oleh umat Islam, termasuk dalam kebersihan gigi dan mulut yang dimilikinya agar tidak mengeluarkan aroma yang tidak mengenakkan.

Namun bagaimanakah sebenarnya hukum untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan melakukan sikat gigi saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan masih menjadi perbincangan.

Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

Pasalnya aroma yang dikeluarkan oleh mulut dan gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan juga penting untuk diperhatikan apalagi dalam melakukan aktivitas.

Namun disisi lain, seperti yang banyak diketahui bahwa aroma atau bau mulut yang dimiliki oleh orang menjalankan puasa Ramadhan memiliki kesamaan atau sederajat dengan bau harum kasturi di surga.

Terkait dengan hukum sikat gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan sendiri muncul berbagai penjelasan khususnya yang dikeluarkan oleh berbagai ulama terkait hal tersebut.

Baca Juga: Teks Ceramah Singkat: Jaga Hubungan Baik dengan Saudara untuk Kultum Buka Puasa, Tarawih, dan Setelah Shubuh

Lebih lanjut, mengenai pendapat yang muncul terkait hukum dari melakukan sikat gigi pada saat puasa Ramadhan diketahui banyak disebutkan bahwa hal ini diperbolehkan.

Mengutip dari laman Jatim.NU.or.id, penjelasan mengenai boleh melakukan sikat gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan sendiri merujuk pada beberapa penjelasan.

   أيستاك الصائم أول النهار وآخره؟ قال نعم، قلت: عمن؟ قال: عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم   


Artinya:

Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab: Ya. Dari siapa? Tanya Abu Ishaq. Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, jawab Anas. (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi)

Baca Juga: Buka Puasa Yogyakarta Hari Ini Lengkap Doa Buka Puasa 11 April 2022: Kota Jogja, Kulon Progo, Bantul dan Slema

Sedangkan terdapat pulan penjelasan lain yang menganggap bahwa melakukan sikat gigi atau yang disebut dengan bersiwak tersebut juga berdasarkan juga pada salah satu hadist.

Disebutkan dalam hadist tersebut, bahwa hukum sikat gigi atau bersiwak sendiri adalah makruh yang boleh dilakukan pada saat pagi hari dan terdapat larangan untuk dilaksanakan pada sore hari.

Berikut merupakan hadist seperti yang dikutip dari laman Jatim.NU.or.id:


   إذا صمتم فاستاكوا بالغداة ولا تستاكوا بالعشي فإنه ليس من صائم تيبس شفتاه إلا كانتا نورا بين عينيه يوم القيامة   


Artinya:

Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari, dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya. (HR al-Baihaqi).

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 11 April 2022, Waktu Maghrib di Jakarta, Pontianak, Bogor, Medan, dan Bandung

Itulah tadi penjelasan mengenai adanya pendapat terkait hukum sikat gigi pada saat puasa Ramadhan mulai dari yang menganggapnya sebagai hal yang makruh hingga diperbolehkan.

Sementara itu, jika melihat berdasarkan pada hakikat menjalankan puasa sendiri batal jika terdapat air yang masuk dan membasahi bagian tenggorokan.

Oleh sebab itu, sikat gigi dengan niat untuk membersihkan bagian dalam gigi dan mulut diperbolehkan, namun dengan catatan tidak untuk berniat membasahi tenggorokan.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai hukum sikat gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler