BERITA DIY – Simak info kapan bisa tukar uang Lebaran 2022 lengkap dengan di mana lokasi, jadwal, dan syarat yang harus dipenuhi saat penukaran uang Idul Fitri 1443 Hijriah (H) tahun ini.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan tukar uang untuk Lebaran 2022, pihak Bank Indonesia (BI) kini sudah menyediakan beberapa kemudahan penukaran uang menjelang Idul Fitri 1443 H.
Namun tentunya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum tukar uang untuk Lebaran 2022 ini.
Baca Juga: Kapan Mulai Lebaran Idul Fitri 2022? Simak Jadwal 1 Syawal 1443 Hijriyah dari PP Muhammadiyah
Baca Juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Cek Hari Raya Idul Fitri Versi Pemerintah, Muhammadiyah dan NU
Pihak BI telah menyediakan uang tunai Rp175,26 triliun untuk persiapan Lebaran 2022, di mana angka tersebut naik 13,42 persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini dilakukan BI mengingat kondisi ekonomi tahun ini yang semakin meningkat dibanding tahun lalu serta pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.
LOKASI
Terdapat 5.013 titik penukaran uang untuk Idul Fitri 1443 H atau bertambah delapan persen dibandingkan tahun lalu.
Adapun rincian lokasi tukar uang Lebaran 2022 di masing – masing provinsi dapat dicek melalui KLIK LINK berikut.
Sementara untuk wilayah DIY Yogyakarta sendiri terdapat 45 lokasi dari mulai Bank BRI, BPD, BCA, Mandiri, BNI, CIMB Niaga, Danamon, Bukopin, Mega, Muamalat, Mayapada, Maybank, Panin, UOB, dan lain sebagainya.
Melansir ANTARANEWS, 4 April 2022 selain melayani penukaran uang melalui Bank, pihak BI juga menyediakan mobil kas keliling dengan lokasi – lokasi ramai pengunjung seperti stasiun, terminal, dan pasar.
Kemudian pada 18 – 29 April 2022 mendatang juga terdapat sejumlah mobil kas keliling di dua stasiun dan tiga terminal di lokasi – lokasi berikut ini:
- Stasiun Gambir: BRI, BJB, dan BTN
- Stasiun Pasar Senen: Bank Danamon, Bank DKI Jakarta, dan BSI
- Terminal Kampung Rambutan: BCA, OCBC NISP, dan CIMB Niaga
- Terminal Pulogebang: Bank Mandiri, Bank Mega, dan Bank Permata
- Terminal Kalideres: BNI, Bank Sinarmas, dan Maybank
Cara dan Syarat
Sebelum melakukan tukar uang Lebaran di Bank yang akan dituju, masyarakat ada baiknya untuk memperhatikan beberapa syarat berikut ini:
- Kuota: 50 – 100 orang per hari
- Dibatasi Rp3,8 juta per orang dengan pacahan mulai dai Rp1.000 hingga Rp20.000 masing – masing satu pak
- Siapkan NIK KTP
Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Masyarakat yang Sudah Vaksin Lengkap dan Belum
Pihak BI telah memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa melakukan pemesanan penukaran uang melalui link pintar.bi.go.id sebelum mendatangi mobil kas keliling.
Klik pada “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, klik “Pilih Provinsi”, klik “Lihat Lokasi” nantinya link pintar.bi.go.id akan mengarahkan untuk mengisi data lanjutan.
Melalui link ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bisa langsung datang ke lokasi tanpa berdesak – desakan, karena sudah mengambil pemesanan melalui link resmi.
Kapan Bisa Tukar Uang Lebaran?
Pihak BI akan mulai membuka layanan tukar uang untuk Lebaran mulai tanggal 4 – 29 April 2022 mendatang.
Selain melalui Bank, layanan mobil kas keliling juga sudah beroperasi mulai 4 April 2022 dan pemesanan bisa melalui link pintar.go.id.
Jadi, bagi masyarakat yang akan melakukan tukar uang untuk Lebaran 2022 bisa langsung mendatangi lokasi bank mulai 4 April 2022 dengan syarat yang telah ditentukan.***