BERITA DIY - Sejumlah orang bertanya kapan libur Idul Fitri 2022 untuk mudik lebaran? Berikut daftar jadwal libur nasional dan hari besar Indonesia.
Pemerintah mengizinkan mudik lebaran 2022 dengan sejumlah syarat dan aturan, seperti apa yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni vaksin lengkap booster.
Adapun syarat dan aturan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 2022 untuk yang belum vaksin booster yakni dengan melakukan tes antigen atau PCR.
Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2022? NU dan PP Muhammadiyah Berpeluang Beda Awal Puasa
Lalu, kapan tanggal merah atau libur lebaran Idul Fitri 202 sebagai hari besar?
Adapun libur nasional 2022 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang menjadi keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari SKB 3 menteri tersebut diketahui jika libur lebaran atau libur nasional Idul Fitri 2022 - 1443 Hijriah adalah:
- Senin-Selasa, 2-3 Mei 2022 = Idul Fitri 1443 Hijriah.