Cek Status Bansos PKH Maret 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id Ini 2 Tanda Dapat Bantuan Rp3 Juta Per Tahun

27 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Login link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status bansos PKH Maret 2022. Berikut 2 tanda dapat bantuan BLT Rp3 Juta Per Tahun. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Simak informasi bansos PKH 2022, cek status penerima BLT Maret melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat Rp3 juta.

Dana bansos PKH 2022 tahap 1 masih cair hingga Maret, cek daftar Penerima Manfaat (PM) BLT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari Kemensos yang ditujukan untuk masyarakat golongan kurang mampu yang terdampak selama pandemi.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Segera Rampung, Pemilik KTP Masuk Daftar Nama Penerima Dapat Bansos Rp3 Juta

Jadwal bansos PKH akan dicairkan Kemensos setiap 3 bulan sekali. Dengan begitu, akan ada total 4 tahapan pencairan dana bantuan selama 2022.

Tahap 1 pencairan bansos PKH 2022, telah dilaksanakan penyaluran bantuan antara Januari hingga Maret. Saat ini masih berlangsung penyaluran bantuan hingga 31 Maret.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH Maret 2022, harus memiliki 2 tanda berikut ini agar dapat BLT Rp3 Juta.

Baca Juga: Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta 2022 Masih Cair, Cek Daftar Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id

Tanda yang dimaksud yaitu pemilik KTP yang sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku untuk mendapatkan bansos PKH yang layak menurut Kemensos.

Pemilik KTP yang termasuk ke dalam daftar penerima bansos PKH cair Maret 2022, yakni mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS.

Berikut golongan pemilik KTP yang layak dan berkesempatan untuk mendapat bansos PKH di tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal PKH dan BPNT Terakhir Cair 4 Hari Lagi, Input Kode Unik di Formulir Online Berikut untuk Dapat Bantuan

1. Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

2. Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian disebabkan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Tidak termasuk anggota TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Bukan golongan penerima program bantuan yang lainnya dari pemerintah.

5. Terdaftar dan tercatat di Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS.

Selain itu, masyarakat harus masuk ke dalam golongan kategori tertentu agar dapat bansos PKH Maret 2022 senilai Rp 3 juta.

Ada 2 tanda golongan masyarakat yang dapat BLT senilai Rp3 juta, berikut kategori bansos PKH

- Ibu hamil/nifas - Rp3.000.000 per tahun.

- Anak usia dini - Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Link Daftar Bansos PKH 2022, Modal KTP Bisa Dapat Bansos hingga Rp10 Juta, untuk Anak Sekolah hingga Balita

Jika Anda salah satu pemilik 2 tanda di atas, yaitu dalam kondisi sedang hamil/nifas atau memiliki anak balita. Berhak mendapatkan bansos PHK senilai Rp3 juta.

Terdapat batas maksimal penyaluran bansos PKH ini. Kemensos memiliki batasan maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 secara online melalui laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Cair ke Pemilik KTP Ini April 2022, Dapatkan BLT Rp 10,8 Juta Cuma Modal HP di Sini

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa cek daftar penerima bansos PKH 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Login lewat cekbansos.kemensos.go.id.

- Lengkapi data yang diminta seperti alamat domisili sesuai KTP dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Kemudian, setelah itu lengkapi data diri yang diperlukan sesuai KTP.

- Isi dan ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika sudah, klik dan tekan tombol “CARI”.

- Kemudian, sistem akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang di input, untuk dibandingkan dengan nama yang tertera di database Kemensos.

Baca Juga: Cek BLT PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH, Dapat Rp 2,7 Juta Bulan Maret

Demikianlah informasi pencairan bansos PKH Maret 2022 tahap 1, serta link cek penerima BLT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler