Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tanpa Perlu Antre via Aplikasi Mobile JKN di HP

3 Februari 2022, 14:56 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre melalui download aplikasi Mobile JKN di handphone (HP). /Instagram.com/@bpjskesehatan_ri

BERITA DIY - Begini lho cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre melalui download aplikasi Mobile JKN di handphone (HP).

Oleh karena pendaftaran BPJS Kesehatan bisa online hanya menggunakan HP, masyarakat tak harus pergi ke kantor cabang BPJS terdekat.

Adapun BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial yang dikelola oleh pemerintah agar masyarakat mendapat layanan kesehatan terbaik, terutama kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp3,5 Juta Bukan dari BLT Subsidi Gaji atau BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2022, Cek di Sini

Menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat juga perlu membayar iuran tiap bulan berdasar kelas layanan yang diambil.

Bagi masyarakat miskin, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah dengan skema bantuan sosial (bansos).

Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan online sebagai jaminan kesehatan layak dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Karyawan Tak Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Terima Rp 3 Juta Jika Daftar Bansos PKH 2022 Ini

Daftar BPJS Kesehatan online

Pertama-tama, Anda bisa download dan instal aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses di Google Play Store dan/atau App Store.

Tak hanya untuk daftar BPJS Kesehatan, dengan Mobile JKN, peserta juga bisa menggunakan sejumlah fitur seperti layanan konsultasi dokter dan skrining kesehatan.

Sebelum daftar BPJS Kesehatan online, Anda perlu menyiapkan nomor ponsel, alamat email. Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Alur dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, Siapkan 4 Berkas: Cek Status Kepesertaan Klik Link Ini

1. Login aplikasi Mobile JKN.

2. Klik 'Daftar'.

3. Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'.

4. Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.

5. Masukkan KK/NIK KTP.

6. Ketik 'kode captcha'.

7. Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Dapat Rp 3,5 Juta Bukan dari BLT Subsidi Gaji 2022

8. Masukkan data diri, lalu klik 'Selanjutnya'.

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

10. Masukkan alamat email yang aktif.

11. Klik 'Simpan'.

12. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

13. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

14. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

15. Pembayaran iuran bisa dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket.

Baca Juga: Daftar di Sini Agar Karyawan Dapat Bantuan Rp3,55 Juta, Tak Harus Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Usai daftar dan melakukan pembayaran, Anda telah resmi jadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan nantinya bisa dicetak menjadi kartu fisik.

Karena, usai daftar online BPJS Kesehatan, Anda akan mendapat kartu digital di aplikasi Mobile JKN.

Untuk keperluan administrasi, perlu juga kartu BPJS Kesehatan dicetak selain sudah punya kartu digital di Mobile JKN.

Diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat adalah tanggal 10 tiap bulannya. Untuk iuran BPJS Kesehatan tahin 2022, rincian kelas I sebesar Rp150.000, kelas II sebesar Rp100.000, dan Kelas III sebesar Rp35.000.

Jika tak membayar iuran BPJS Kesehatan paling lama per tanggal 10 tiap bulannya sesuai kelas layanan yang diambil, peserta bisa terkena denda keterlambatan.

Baca Juga: Tanpa BPJS, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta Untuk Persalinan, Download Aplikasi Ini dan Input KTP Biar Cair

Itulah cara daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa perlu antre hanya pakai HP.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler