BERITA DIY - Simak cara melakukan revisi Petunjuk Operasional Kegiatan atau POK di aplikasi SAKTI dan cara membatalkan revisi, update COA SAKTI.
SAKTI merupakan akronim dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Aplikasi ini dipakai sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan.
Pengelolaan keuangan yang dimaksud meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Aplikasi SAKTI ini digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementeran Negara/Lembaga.
Berikut cara melakukan revisi POK di aplikasi SAKTI:
1. Buka aplikasi SAKTI lewat browser di alamat https://sakti.kemenkeu.go.id/
2. Login menggunakan user operator dan kata sandi
3. Buka menu Penganggaran dan pilih suh menu Utility, klik Memilih Status History
4. Lalu pilih revisi satker (POK)
Baca Juga: Cara Merekam Layar Laptop dengan Suara Tanpa Aplikasi
5. Pilih OK untuk konfirmasi untuk melanjutkan proses
6. Kembali ke menu Penanggaran masuk sub menu RUH dan pilih Belanja
7. Kemudian pilih satker yang akan direvisi
8. Masukkan rekam data baru pada form RUH Belanja hingga berhasil divalidasi
8. Untuk mengecek apakah berhasil divalidasi ada di menu Validasi Data Belanja
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Dosis 3 Gratis Sudah Bisa Dicek Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Cek
Baca Juga: Cara Download Story Instagram Tanpa Aplikasi Lewat StorySaver.net, Bisa Foto atau Video IG Story
Adapun untuk melakukan POK perlu dilakukan update COA terlebih duhulu pada aplikasi SAKTI. Usulan revisi POK perlu disahkan dengan melakukan prosedur update pagu COA.
Jika telah divalidasi dan di-approval oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap data usulan revisi POK, makan bisa melanjutkan ke form belanjga kemudian klik tombol Revisi POK.***