Resmi! Jenis 5 Vaksin Booster Menurut BPOM: Ada Sinovac dan Pfizer? Simak Syarat Dapat Dosis Ketiga

10 Januari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi lima jenis vaksin untuk booster atau dosis ketiga sesuai rekomendasi BPOM. /Pixabay/Ali Raza

BERITA DIY - Simak daftar lima vaksin untuk booster beserta syarat untuk dapat dosis ketiga kegiatan vaksinasi Covid-19. 

Pemerintah berencana untuk mulai melaksanakan vaksinasi dosis ketiga (booster) per tanggal 12 Januari 2022. Sementara itu, BPOM baru saja mengeluarkan rekomendasi lima vaksin yang memenuhi syarat.

BPOM mengadakan konferensi pers virtual hari ini, Senin, 10 Januari 2021 dan telah memastikan daftar lima jenis vaksin yang boleh digunakan sebagai suntikan booster atau dosis ketiga.

Baca Juga: Syarat Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022: Usia, Provinsi Mana Saja, Jenis Vaksin, dan Kuota Bulan Ini

Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI mengaku kelima jenis vaksin yang bisa digunakan untuk suntikan ketiga ini telah dilakukan uji klinis lebih cepat di negara lain.

"Ada lima jenis vaksin yang sudah kami dapatkan datanya lebih cepat karena sebagian sudah dilakukan uji klinis di negara lain," kata Penny dalam konferensi pers virtual, hari ini, Senin, 10 Januari 2022.

Berikut ini daftar lima vaksin untuk booster atau dosis letiga beserta syarat penerima

1. CoronaVac: diberikan satu dosis secara homolog setelah enam bulan vaksin kedua, syarat penerima usia 18 tahun.

Baca Juga: Vaksinasi Booster 2022: Jadwal, Sasaran, Syarat, Jenis Vaksin yang Digunakan hingga Harga, Apa Gratis?

2. Pfizer: diberikan secara homolog, minimal setelah enam bulan dari vaksin kedua untuk usia 18 tahun ke atas

3. AstraZeneca: diberikan secara homolog

4. Moderna: diberikan setengah dosis secara homolog beserta heterolog (vaksin sebelumnya: AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson and Johnson), syarat penerima di atas usia 18 tahun

5. Zifivax: diberikan secara heterolog (vaksin sebelumnya: Sinovac dan Sinophram), dengan jarak enam bulan setelah vaksin kedua

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Booster? Untuk Siapa, Berapa Harga dan Syarat Dapatnya

Selain itu, Penny juga menjelaskan sedang menunggu finalisasi vaksin yang bisa digunakan heterolog/kombinasi di mana vaksin dosis ketiga ini bisa berbeda dengan suntikan primer pertama dan kedua yang dimiliki oleh seseorang.

Bagi penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua sedang dilakukan uji klinis terhadap vaksin heterolog, yaitu Pfizer, AstraZeneca, dan secara homolog yaitu Sinovac itu sendiri, meskipun BPOM kini sedang menunggu finalisasi.

"Yang sedang kita tunggu adalah heterolog, vaksin booster yang digunakan adalah jenis Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, di mana primernya atau sebelumnya adalah vaksin Sinovac," jelas Penny.

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Booster yang Bakal Dimulai 12 Januari 2022? Berapa Harganya dan Apa Syarat Untuk Mendapatkanya

Uji klinis lainnya juga terhadap penerima AstraZeneca dosis pertama dan kedua, di mana sedang dilakukan penelitian terhadap booster secara heterolog, yaitu merk Pfizer dan Sinovac, atau secara homolog yaitu dengan AstraZeneca kembali.

Sementara vaksin lainnya yaitu Sinopharm sedang diuji klinis untuk mekanisme suntikan booster baik homolog dan heterolog.

Ketentuan atau syarat penerima vaksin booster atau dosis ketiga

Sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan empat syarat yang boleh terima vaksin booster atau dosis ketiga pada konferensi pers virtual, Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Booster Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum: Kriteria dan Syarat

1. Usia penerima minimal 18 tahun ke atas

2. Sementara hanya untuk Provinsi yang telah mencapai target vaksin pertama 70 persen dan vaksin kedua 60 persen 

3. Dosis booster diberikan minimal enam bulan setelah menyelesaikan suntikan kedua

4. Jenis vaksin booster akan ditentukan oleh BPOM

Demikian daftar lima jenis vaksin untuk booster beserta syarat penerima vaksin dosis ketiga per 12 Januari 2022.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler