Kronologi Kasus Bahar Bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus HOAX oleh Polda Jabar

4 Januari 2022, 19:26 WIB
Ini kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) atas kasus hoaks di Bandung. /Instagram.com/@zeinbu151

BERITA DIY - Ini kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) atas kasus hoaks yang belakangan ini menimpanya pada Senin, 3 Januari 2022.

Bahar dituduh menyebarkan berita hoaks saat melakukan ceramah pada 11 Desember 2021 di daerah Margaasih, Bandung, Jabar.

Dalam kasus ini, polisi juga tak hanya menetapkan Bahar seorang menjadi tersangka, tetapi juga menjerat seorang berinisial TR, pria yang mengunggah video ceramah Bahar di YouTube.

Baca Juga: Biodata Habib Bahar bin Smith Pengkritik Jenderal Dudung Abdurachman: Kekayaan, Istri, IG hingga Pendidikan

Kegiatan menyebarluaskan video yang diduga mengandung konten hoaks itulah yang menjadi kekuatan Polda Jabar dalam menangkap TR.

Video tersebut diunggah di akun YouTube TR yang beralamat email smktp49@gmail.com. Alamat email tersebut disita oleh polisi saat rumah TR digeledah.

Akibatnya, Bahar terancam dijerat KUHP Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Profil Habib Bahar bin Smith yang Jadi Tersangka Berita Bohong: Kronologi Kejadian, Kontroversi, dll

Kepolisian juga sudah memanggil saksi sebanyak 50 orang saksi yang dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster Bandung dan klaster Garut.

Tak cuma itu, polisi juga memeriksa saksi pelapor sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Rincian 21 orang saksi ahli itu ialah empat orang ahli agama, empat orang ahli bahasa, dua orang ahli pidan, empat orang ahli ITE, dua orang ahli sosiolog hukum dan tiga orang ahli kedokteran forensik.

Baca Juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kediaman TR dan menemukan beberapa barang bukti berupa empat buah ponsel pintar atau HP smartphone, satu akun YouTube milik TR, email, dan satu buah laptop.

Kasus ini bergulir ketika Bahar kedapatan menyampaikan pesan yang dinilai provokatif kepada TNI dan bernada kebencian. Pesan tersebut kemudian tersebar dan viral di YouTube karena ditransmisikan oleh TR.

Banyak netizen yang pro terhadap apa yang disampaikan Bahar, juga ada yang kontra. Salah satunya ialah TNR yang akhirnya melaporkan Bahar Bin Smith ke Polsek Bandung.

Baca Juga: Kronologi Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Benarkah karena Video Viral Terkait dengan Jenderal TNI Dudung?

Namun, karena kasus ini mencakup banyak orang setingkat provinsi, pihak polsek kemudian melimpahkan kasus Bahar ke Polda Jabar.

Demikian kronologi kasus Bahar Bin Smith yang ditetapkan jadi tersangka kasus hoaks di Margaasih, Bandung oleh Polda Jabar.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler