Resmi! Penyaluran BSU 2021 Telah Berakhir, Selamat Kepada Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kemnaker

31 Desember 2021, 12:55 WIB
Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri/ Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 telah berakhir, selamat kepada pekerja yang menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta Kemnaker. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Penyaluran BSU 2021 telah berakhir, selamat kepada pekerja yang menjadi penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta Kemnaker.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 telah berakhir. Hal itu diungkapkan Indah Anggoro Putri selaku Dirjen PHI dan Jamsos.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Bank-bank Himbara selaku bank penyakur untuk memblokir rekening baru penerima.

Baca Juga: Terakhir Cek Status Baru BSU Gelombang 2 2021 di Link Resmi, Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Tak Langsung Cair

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima BSU yang belum melakukan aktivasi," kata Dirjen Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 31 Desember 2021.

Dirjen Putri juga menambahkan menyatakan bahwa pihaknya juga menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BSU dari rekening yang belum diaktivasi.

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," jelasnya.

Baca Juga: Info BSU Cair: Jangan Kaget Saldo Rekening Tambah Rp1 Juta di Akhir Tahun, Cek BLT Subsidi Gaji via WA

Dengan demikian selesai sudah proses penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021 dimana terakhir sudah sampai tahap 5 dan 6.

Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini hanya diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat seperti WNI dibuktikan dengan NIK, memiliki gaji/upah paling besar Rp3,5 juta, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan bekerja di sektor industri, barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Login BSU dengan NIK KTP, Lengkapi Syaratnya dan Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

 

Pekerja bisa mengecek status BSU miliknya melalui cara berikut ini:

Kemnaker

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi status seperti berikut ini:

  • Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.

 

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair. 

  • Tersalurkan ke rekening anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BPJS Ketenagakerjaan Agar BSU Cair Hari Ini, Simak Tanda Baru Penerima BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Cairkan HARI INI! 700 Ribu Orang Dapat BSU Rp1 Juta, Jika Terima Status Ini: Pakai Nomor HP, Login Kemnaker

Selain itu, status penerima juga bisa dilihat melalui link BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini:

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau laptop

2. Pilih menu Cek Status Penermia BSU

3. Masukan NIK dan data diri

4. Ceklis kode captcha, kemudian klik lanjutkan.

 

Program BSU sendiri belum diketahui apakah berlanjut pada tahun 2022 atau tidak. Semua tergantung pada kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Demikianlanh informasi mengenai penyaluran BSU 2021 telah berakhir, selamat kepada penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta Kemnaker.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler