Karyawan Ini Tak Dapat BSU Gelombang 2 karena Hal Ini, Simak 2 Cara Cek Status Baru BLT Subsidi Gaji Kemnaker

27 Desember 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi - Cara cek nama BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 via link Kemnaker dan WA BPJS Ketenagakerjaan. /instagram.com/kemensosri

BERITA DIY - Ada karyawan yang tidak dapat BSU gelombang 2 karena suatu hal. Simak 2 cara cek status baru BLT Subsidi Gaji Kemnaker yang datanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

BSU gelombang 2 yang dimaksud yaitu Bantuan Subsidi Upah yang hingga saat ini masih cair kepada karyawan penerima BSU Rp 1 juta.

Sebagai informasi BLT Subsidi Gaji yang masih cair yaitu BSU tahap 5 - 6 dan tahap perluasan. Dai ketiga tahap tersebut sudah banyak yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Info BSU Cair: Saldo Rp1 Juta Masuk ke Rekening Karyawan 5 Perusahaan Ini, Simak Link Cek BLT Subsidi Gaji

Terlihat dari unggahan terakhir Kemnaker tentang BLT Subsidi Gaji mengumumkan jumlah pekerja yang sudah menikmati manfaat BSU Rp 1 juta.

Tahap 5 : 1.771.407 pekerja
Tahap 6 : 14.100 pekerja
Tahap Perluasan : 497.077 pekerja

Jadi jumlah tiga tahap terakhir yang sudah menerima BSU Rp 1 juta yaitu sebanyak 2.282.584 pekerja.

Baca Juga: Masukkan Nama dan NIK KTP ke WA BSU Tahap 5 dan 6 Resmi Ini, Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji Cair Akhir Desember

Baca Juga: Ini Daftar Nama 700 Ribu Penerima BSU Gelombang 2 Desember, Lapor ke WA BPJS Ketenagakerjaan Jika Tak Dapat

Dari data yang direkomenasikan BPJS Ketenagakerjaan tidak semua mendapatkan bantuan subsidi upah.

Terdapat syarat tertentu agar bisa mendapat manfaat BSU Rp 1 juta dari Kemnaker. Berikut syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat BSU gelombang 2:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Sebelum mengetahui karyawan yang tidak bisa dapat BSU gelombang 2, alangkah baiknya cek status baru BLT Subsidi Gaji melalui link Kemnaker.

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi, Cek Rekening Sekarang! BSU Rp 1 Juta Sudah Ditransfer, Ketahu status BLT Karyawan di Sini

Anda bisa mengetahui apakah Anda sudah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU ke Kemnaker atau belum.

Terdapat 2 cara cek status baru BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker yang datanya direkomendasikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Yang pertama Anda bisa cek melalui link dari Kemnaker, kemudian yang kedua melalui WA BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Cair Sampai 31 Desember 2021: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Masukkan Nama dan NIK KTP ke WA BSU Tahap 5 dan 6 Resmi Ini, Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji Cair Akhir Desember

Berikut cara cek daftar penerima di WA BPJS Ketenagakerjaan:

- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;

- Setelah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.

Baca Juga: BSU Hangus 5 Hari Lagi, 700 Ribu Orang Terdaftar sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji di 2 Link Berikut

Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Minggu Ini Terakhir, Jangan Kaget BSU Tahap 5 dan 6 Rp1 Juta Masuk Rekening! Cek Siapa Saja Dapat BLT Di Sini

Status yang nantinya akan didapat oleh penerima BSU Gelombang 2 yaitu ada 4, berikut status BLT Subsidi Gaji:

  • Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.

Baca Juga: Minggu Ini Terakhir, Jangan Kaget BSU Tahap 5 dan 6 Rp1 Juta Masuk Rekening! Cek Siapa Saja Dapat BLT Di Sini

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.

  • Tersalurkan ke rekening anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

  • Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Baca Juga: Cek Sekarang Status Baru BSU Gelombang 2 di Link Resmi Ini! Sorry, Pemilik Ciri Ini Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Jika memang Anda tidak terdaftar sebagai penerima, berarti Anda termasuk golongan di bawah ini.

Berikut pekerja atau karyawan yang tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji:

1. Tidak aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

2. Perusahaan Anda tidak meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk merekomendasikan pekerjanya ke Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Gelombang 2 Rp1 Juta Cair ke 700 Ribu Penerima di Desember, Cepat Daftar ke Link Ini Pakai HP

3. Sudah menerima BSU pada tahap sebelumnya.

Sebagai informasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta akan langsung cair ke rekening jika rekening karyawan atau pekerja sudah termasuk dalam bank Himbara dan bukan termasuk dalam 5 rekening gagal dapat BLT Subsidi Gaji.

Berikut ini 5 rekening yang dipastikan tak dapat BLT Subsidi Gaji:

  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Karyawan yang Menerima BLT Subsidi Gaji Desember 2021, Cek Status BSU di Laman Resmi Ini

Tapi jika memang rekening Anda bukan termasuk dalam rekening bank Himbara, Anda nantinya akan dibuatkan rekening baru agar BLT Subsidi Gaji langsung cair.

Jadi pekerja atau karyawan harus pastikan rekening Anda termasuk 5 rekening di atas atau tidak.

Demikian informasi terkait BSU gelombang 2 yang masih cair sampai bulan Desember 2021. Cek dengan 2 cara ini agar tahu status baru BLT Subsidi Gaji.*** 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler