BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro bisa dapat status lolos BPUM BRI tahap 3 Desember 2021 jika masukkan NIK KTP dan kode ini di link resmi agar BLT UMKM Rp 1,2 juta cair ke rekening.
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan usahanya ke dinas terkait dan tentunya memenuhi syarat dan kriteria.
Jadi tidak serta merta pemilik usaha mikro langsung mendapatkan BPUM BRI tahap 3. Bantuan yang diberikan juga tidak sedikit.
Bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta diberikan kepada para pelaku usaha mikro ini ditujukan untuk membantu penambahan modal usaha di masa pandemi Covid-19.
Banpres BPUM 2021 saat ini hanya disalurkan melalui bank BRI, maka dari itu untuk cek daftar penerima BPUM untuk sekarang hanya bisa dilakukan di eform.bri.co.id.
Pada masa penyaluran BPUM diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Jika memang Anda pemilik usaha mikro yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat, masih ada kesempatan dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Lalu apa saja syarat dan kriteria penerima Banpres BPUM 2021, simak selengkapnya:
1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
2. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
3. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
4. Tidak sedang menerima KUR dari bank
5. Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Untuk bisa mencairkan bantuan Banpres BPUM BRI tahap 3, Anda harus membawa status lolos di Eform BRI tahap 3.
Status lolos Banpres BPUM BRI tahap 3 bisa didapat dengan masukkan NIK KTP dan kode ini di eform.bri.co.id
Kode yang dimaksud adalah kode verifikasi atau kode captcha yang digunakan untuk buktikan bahwa Anda bukan robot.
Nantinya terdapat kombinasi huruf dan angka yang harus Anda tulis sesuai dengan yang diminta.
Lebih lengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM BRI 2021:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk langsung ke laman pencarian
2. Ketikkan NIK KTP yang sudah didaftarkan
3. Ketikan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta
4. Klik 'Proses Inquiry' untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM.
Ketika Anda sudah cek NIK KTP di link eform.bri.co.id maka nantinya Anda akan mendapatkan status lolos.
Jika Anda dapati status lolos pada proses pencarian, segera cairkan di bank BRI terdekat dengam membawa bukti lolos yang sudah Anda dapatkan seperti di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Namun jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan tulisan seperti di bawah ini:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Status lolos yang didapatkan di Eform BRI tahap 3 sudah pasti buktikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM BRI tahap 3.***