BERITA DIY - Jangan kaget Bansos PKH Rp 3 juta masuk ke rekening! Cepat masukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Pada bulan Desember 2021 ini pemerintah masih memberikan bantuan Bansos PKH hingga Rp 3 juta per tahun per orang yang bisa digunakan untuk merayakan Natal dan tahun Baru 2022.
Bansos PKH ini sebenarnya hanya diberikan kepada warga miskin untuk memperbaiki kualitas hidup mereka melalui kesehatan dan pendidikan.
Bantuan ini dicairkan melalui Himpuanan Bank Himbara atau Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Dikutip Berita DIY dari Indonesia.go.id, kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
- pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil
- pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
KPM yang memiliki komponen kesejahteraan sosial berkewajiban adalah sebagai berikut:
- memberikan makanan bergizi dengan memanfaatkan pangan lokal
- perawatan kesehatan minimal satu kali dalam satu tahun terhadap anggota keluarga lanjut usia mulai dari 70 (tujuh puluh) tahun
- meminta tenaga kesehatan yang ada untuk memeriksa kesehatan, merawat kebersihan, mengupayakan makanan dengan makanan lokal bagi penyandang disabilitas berat.
Ada beberapa golongan atau kriteria masyarakat yang bisa dapat Bansos PKH ini, namun tidak semuanya mendapatkan bantuan Rp 3 juta per orang.
Ada yang mendapatkan uang tuni Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta, Rp 2 juta, Rp 2,4 juta, hingga Rp 3 juta.
Satu keluarga penerima manfat atau KPM PKH hanya dibatasi maksimal 4 orang yang bisa dapat bantuan ini.
Berikut kriteria dan syarat kategori atau golongan yang bisa dapat Bansos PKH 2021 dalam satu keluarga:
1. Ibu hamil atau nifas maksimal kehamilan kedua
2. Anak usia dini maksimal 2 orang
3. Anak usia SD maksiml 1 orang
4. Anak usia SMP maksimal 1 orang
5. Anak usia SMA maksimal 1 orang
6. Lansia, minimal usia 70 tahun dan maksimal 1 orang
7. Penyandang disabilitas berat maksimal 1 orng
8. Jika dalam satu keluarga ada banyak anak dengan kategori yang berbeda-beda, maka yang diutamakan adalah anak usia dini.
Berikut besaran dana yang diterima oleh masing-masing penerima Bansos PKH:
Bidang Kesehatan
- Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun.
Bidang Pendidikan
- Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun.
Bidang Kesejahteraan Sosial
- Disabilitas berat dan lansia: Rp2,4 juta per tahun.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak, warga miskin cukup buka link cekbansos.kemensos.go.id lalu masukkan alamt lengkap sesuai KTP, pilih almt, dan kode yang tertera di layar.
Itulah info terbaru soal Bansos PKH Rp 3 juta yang cair ke warga miskin dan cara cek daftar penerima bantuan dengan memasukkan nama lengkap dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.***