BERITA DIY - Penyaluran BLT Subsidi Gaji sebentar lagi akan ditutup. Maaf untuk 5 rekening ini tak dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 tahap 5 - 6. Segera cek status terbaru di link Kemnaker.
Dalam penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan, terdapat banyak tahap mulai dari tahap I hingga tahap perluasan.
Sampai saat ini sudah banyak karyawan yang menerima manfaat Bantuan Subsisi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi terbaru dari target 1,7 pekerja atau karyawan untuk ditetapkan sebagai penerima BSU sudah ada hampir satu juta orang yang menerima BLT Subsidi Gaji.
Lebih tepatnya terdapat 989.917 pekerja yang sudah menerima manfaat BSU gelombang 2.
Terdapat lebih dari 700 ribu karyawan atau pekerja yang masih belum menerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 yang termasuk dalam BSU gelombang 2 cair paling lambat pada 20 Desember 2021. BSU sendiri merupakan bantuan Kemnaker untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Perlu diingat bahwa tidak semua pekerja atau karyawan mendapatkan bantuan BSU Rp 1 juta ini.
Pasalnya hanya karyawan yang memenuhi syarat di bawah ini agar bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lengkapnya, berikut syarat dan kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum
- Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Rekening seperti apa yang menjadi rekening penerima BLT Subsidi Gaji?
Rekening yang digunakan untuk menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 - 6 yaitu rekening Bank Himbara.
Bank Himbara adalah BRI, Bank Mandiri, BTN dan BNI. Jika Anda memiliki salah satu dari rekening tersebut, Terdapat 5 kriteria rekening yang dipastikan tak dapat BLT Subsidi Gaji.
Sebelum mengetahui 5 kriteria rekening yang tak dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 - 6, pastikan terlebih dahulu Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 Juta.
Baca Juga: BSU Cair di 7 Provinsi Baru Ini kepada 700 Ribu Karyawan, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker
BSU gelombang 2 kapan cair? Yuk cek namamu di link daftar penerima BSU tahap 5 - 6 pada situs Kemnaker:
1. Masuk ke link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" pada kolom bagian atas.
3. Masukkan No HP Anda dan password
4. Klik Masuk.
5. Setelah berhasil masuk, lalu cek pemberitahuan agar bisa mengetahui status BLT Subsidi Gaji Anda.
Berikut ini 5 rekening yang dipastikan tak dapat BLT Subsidi Gaji:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Itulah 5 kriteria rekening yang tidak dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU tahap 5 - 6 Rp 1 Juta. Untuk itu pastikan rekening Anda bukan termasuk rekening di atas agar bisa menerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 - 6.
Bagi yang bukan pemilik rekening Himbara, tenang saja, nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk menyalurkan BSU Rp 1 juta.***