Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Akhir Tahun 2021 Non Tunai Tanpa Lewat Bank, Ini Cara Daftar KPM

13 Desember 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi - Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu untuk masyarakat yang terdaftar DTKS Kemensos. /Twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Pemerintah menyalurkan stimulus bantuan sosial atau bansos sembako BPNT Rp300 ribu melalui Kemensos pada akhir tahun 2021. Bansos sembako BPNT Rp 300 ribu disalurkan dalam bentuk non tunai tanpa pencairan lewat bank.

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu diberikan kepada 18,8 juta pemilik KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang memenuhi syarat dan sudah ditetapkan sejak awal tahun ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat namun tidak pernah dapat bantuan tersebut bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk dapat bantuan bansos sembako BPNT Rp 300 ribu.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Bulan Desember 2021 Tidak Cair ke Golongan Ini! Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Golongan penerima yang bisa dapat bansos sembako BPNT Rp 300 ribu adalah masyarakat tertentu yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Paling penting adalah masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena Kemensos akan menjadikan data tersebut sebagai acuan menentukan penerima bansos sembako BPNT.

Tanpa harus ke bank, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan bantuan dalam bentuk sembako melalui kartu sembako untuk belanja keperluan pokok. Oleh karena itu, KPM tidak harus memiliki rekening untuk dapat bansos sembako BPNT.

Baca Juga: Cara Daftar KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu dan Syarat Bantuan Cair Bulan Desember 2021

Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya atau orang lain di menu Usul aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis sebagai berikut:

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Masyarakat yang terdaftar DTKS tidak dapat dipastikan untuk dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu. Hal ini dikarenakan untuk menjadi KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Sampai Akhir Desember 2021 ke Pemilik KTP Ini! Buka Aplikasi dan Link Cek Bansos

Masyarakat yang masuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu pada bulan Desember 2021 ini.

Adapun penerima bansos sembako BPNT Rp 300 ribu bulan Desember 2021 dapat dicek di aplikasi atau link Cek Bansos saat melakukan cek dengan nama lengkap dan alamat domisili sesuai data di KTP.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler