BERITA DIy - BSU Rp 1 juta baru cair ke 7 juta karyawan, simak cara lapor ke BPJS Ketenagakerjaan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) masing-masing senilai Rp 1,2 juta kepada 10,3 juta penerima pada tahun 2021 ini.
Namun berdasarkan rilis terakhir yang dikeluarkan Kemnaker, saat ini baru sekitar 7.163.043 karyawan yang menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Hal ini juga diakibatkan karena BPJS Ketenagakerjaan baru mengirimkan data calon penerima BSU 2021 ini sebanyak 8.283.364 data.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan khawatir tidak dapat BSU Rp 1 juta ini bisa lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
1. Datang ke kantor cabang terdekat
2. Telepon ke call center di nomor 175
3. Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan juga bisa berkonsultasi dengan manajemen atau Human Resources Development (HRD) perusahaan.
Sementara itu, jika ingin melaporkan terkait adanya pungutan liar atau pungli di proses pencairan BSU ini bisa melalui nomor Telp: 021-5255733 atau Call Center: 021-50816000 di jam kerja.
Tidak hanya itu, karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji 2021 ini atau tidak, bisa cek di link kemnaker.go.id.
Namun hal ini sebaiknya tidak dilakukan oleh para karyawan yang sebelumnya sudah pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Kartu Prakerja
- Bansos Kemensos, meliputi PKH, BPNT, BST
- BLT UMKM atau BPUM
Penerima bansos di atas dijamin tidak akan pernah dapat BSU Rp 1 juta karena proses seleksi penerima BLT Subsidi Gaji ini dilakukan secara berlapis.
Sebagai tambahan informasi, proses penyaluran BSU ini dilakukan dalam dua cara, yakni sebagai berikut:
1. Langsung ditransfer ke rekening karyawan yang menggunakan rekening Himbara
2. Diambil ke bank, baik sendiri maupun secara kolektif oleh PIC atau penanggung jawab perusahaan bagi karyawan yang tidak memiliki HImbara.
Adapun kantor bank mana yang bertugas untuk menyalurkan BSU Rp 1 juta ini dapat dilihat di Kemnaker.go.id.
"@bankbtn Min, Info BTN di cikarang/bekasi mana saja yg menerima pencairan BSU?," tanya pemilik akun @makdin_ kepada Bank Tabungan Negara pada 27 November 2021.
"Hai Sahabat BTN @makdin_ kami informasikan apabila melakukan pencairan dana BSU dapat datang ke kantor cabang yang ditunjuk dengan membawa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN. Tks^Malik," balas @bankbtn.
Berdasarkan keterangan BTN tersebut, berikut beberapa berkas yang perlu dipersiapkan untuk mengambil BSU Rp 1 juta di bank:
- KTP
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP (di sebagian bank)
- Bukti terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi
Demikianlah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji yang sudah cair ke 7 juta karyawan yang cara lapor ke BPJS Ketenagakerjaan jika belum dapat BSU Rp 1 juta tahun 2021.***