BERITA DIY - Berikut cara mengurus KIS yang hilang, dan apakah bisa mengurus Kartu Indonesia Sehat secara online?
Mengurus KIS yang hilang memang menjadi kendala sendiri bagi orang yang memiliki kesibukan tertentu.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hore! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BLT Rp 300 Ribu per Bulan dari Kemensos
Jaminan kesehatan KIS ini biasanya digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau pun fasilitas kesehatan dari pemerintah yang bisa digunakan secara umum.
Berbentuk sebuah kartu, sering kali ada masyarakat yang mengalami kehilangan kartu kepesertaan, sehingga perlu mengurusnya kembali.
Banyak pula yang bingung dan tidak tahu bagaimana cara mengurus kartu KIS yang hilang. Berikut cara mengurusnya secara online dan offline:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar? Ini Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Klaim
1. Online
Untuk mengurus kehilangan KIS secara online Anda bisa mengunduh aplikasi JKN melalui Playstore ataupun Appstore. Kemudian lakukan langkah berikut:
- Unduh aplikasi mobile JKN
- Isi data diri peserta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, nomor telepon dll
- Login akun menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu “peserta BPJS yang ingin dicetak kartu e-ID nya
- Pilih ikon email dan ikuti prosesnya
- Cek email dan temukan file yang dikirim BPJS Kesehatan
- Unduh, Cetak dan laminating kartu e-ID
Baca Juga: Link Pendaftaran Lowker BPJS Kesehatan, Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap untuk Lulusan D3 dan S1
Kartu e-ID ini nantinya berfungsi sama dengan kartu fisik BPJS Kesehatan yang memuat informasi sama, sehingga bisa digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Namun, jika lupa nomor BPJS maka untuk mendapatkan kartu pengganti adalah dengan mengurus langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.
2. Offline
Cara lain untuk mengurus KIS yang hilang ialah dengan mendatangi langsung kantor BPJS terdekat, dengan membawa dokumen di bawah ini:
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Simak Syarat Lowker dan Cara Daftar di Berbagai Wilayah Ini
- Kartu Keluarga (KK) baik asli dan fotocopy
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik asli maupun fotocopy
- Surat pernyataan kehilangan yang dibuat sendiri dan ditanda tangani di atas materai Rp 6.000.
Setelah dokumen tersebut lengkap dan siap untuk dibawa ke kantor BPJS, ikuti langkah selanjutnya yaitu:
- Datanglah ke kantor BPJS terdekat atau ke kantor BPJS tempat mendaftar supaya prosesnya bisa lebih mudah dan cepat
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui JKN Mobile dan Aplikasi PCare untuk Vaksinasi Covid-19
- Jika sedang dalam perantauan, cobalah hubungi call center BPJS untuk menanyakan informasi lebih lanjut
- Langsung menuju pusat layanan dan menginformasikan kalau kartu BPJS hilang untuk meminta dibuatkan kartu duplikat
- Petugas akan meminta semua dokumen persyaratan untuk keperluan administrasi dan pencocokan identitas
Baca Juga: Apakah Mengonsumsi Santan Baik untuk Kesehatan Tubuh? Ini Penjelasan dari Para Ahli
Proses pencetakan kartu biasanya bisa dalam satu hari. sehingga harus datang kembali keesokan harinya.
Itulah cara mengurus KIS yang hilang, dan bagaimana mengurus Kartu Indonesia Sehat secara online.***