BERITA DIY - Pekerja 24 daerah ini yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat BLT Subsidi Gaji meski tak penuhi syarat. Cek namamu di link BSU Kemnaker berikut.
Seperti diketahui pada BSU batch 2 2021, ada 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji di November dan Desember 2021.
Adapun BSU batch 2 merupakan kuota tambahan BLT Subsidi Gaji, dikarenakan sisa dana PEN masih terbilang banyak, sehingga dialokasikan untuk BSU.
Sebelumnya, Pemerintah telah menganggarkan APBN untuk BLT Subsidi Gaji ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BSU ini disalurkan lewat 5 tahap.
Jika masuk daftar penerima BLT Subsidi Gaji batch 1 atau 2 2021, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal dapat BSU sebanyak Rp1,2 juta.
Dengan adanya kuota tambahan BSU itu, total penerima BLT Subsidi Gaji di 2021 mencapai 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan November 2021 ini, terdapat lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang sebelumnya mengecualikan provinsi yang tak memenuhi syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, terdapat revisi lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, di mana ada 1 provinsi yang kini pekerjanya bisa dapat BLT Subsidi Gaji mesti tak penuhi syarat pendapatan.
"Adapun perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini yaitu penambahan satu provinsi, yakni Kalimantan Utara, dari yang sebelumnya enam provinsi menjadi tujuh Provinsi," ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2021.
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Berikut 24 daerah yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji meski gajinya di atas Rp3,5 juta:
1. Provinsi DKI Jakarta
- Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Pusat
2. Provinsi Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
3. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Depok
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
4. Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
5. Provinsi Kepulauan Riau
- Kota Batam
Sedangkan tambahan wilayah UMK/UMP rentang Rp3,5 juta sampai Rp4 juta yang juga bisa dapat BSU: Kota Serang di Provinsi Banten, Kota Bandung di Jawa Barat, Kabupaten Bintan di Kepri, serta Kabupaten Boven Digoel dan Jayapura di Papua.
Untuk mengetahui daftar penerima atau progres status penerima BSU Subsidi Gaji November 2021, pekerja bisa cek melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175.***