BERITA DIY - Maaf BSU Rp 1 juta tidak cair ke 7 karyawan ini, cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji via nomor WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) selaku pihak yang melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima BSU menyediakan berbagai kanal bagi karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan Rp 1 juta ini atau tidak.
Karyawan bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji, baik secara offline maupun online cukup dengan menggunakan telepon seluler (HP).
Karyawan bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengetahui apakah didaftarkan sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Secara online, karyawan juga bisa cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mengirimkan pesan (chat) via WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175.
Namun, perlu diingat bahwa BSU Rp 1 juta ini hanya diberikan ke karyawan yang memenuhi kriteria seusai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dan ada sejumlah orang yang dijamin tidak akan dapat bantuan ini, seperti sebagai berikut:
1. Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun baru daftar setelah 30 Juni 2021
3. Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
4. Penerima Kartu Prakerja
5. Penerima BPUM
6. Penerima Bansos Kemensos
7. Kerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19
Tidak hanya itu, setelah dinyatakan sebagai calon penerima BSU hasil cek via WA BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga bisa mengetahui kapan bantuan ini akan cair dan melalui bank mana, dengan cara sebagai berikut:
- Login kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki
- Setelah login, isi profil pribadi dan data diri yang tersedia
- Cek pemberitahuan
Jika BSU 2021 sudah disalurkan, maka akan menerima informasi bahwa BLT Subsidi Gaji tersebut cair melalui bank mana.
Setelah itu, apa yang perlu dilakukan? Berikut dua cara untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1juta:
1. BSU langsung ditransfer ke rekening
Hal ini berlaku bagi karyawan yang menggunakan nomor rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri
2. BSU diambil di bank
Hal ini berlaku bagi karyawan yang dibuatkan rekening baru secara kolektif dan wajib melakukan aktivasi rekening, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Pastikan BSU 2021 sudah tersalurkan dan dapat informasi di bank mana, melalui link kemnaker.go.id
- Datang ke bank dengan membawa berkas sebagai berikut:
- KTP
- BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP
- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
- Tunjukkan berkas-berkas di atas kepada petugas bank lalu akan dilakukan verifikasi
- Setelah itu karyawan akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening
- Setelah itu rekening tersebut akan ditransfer BSU Rp 1 juta dan bisa langsung diambil.
Itulah 7 karyawan yang tidak bisa dapat BSU Rp 1 juta dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji via nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.***