BERITA DIY - Berikut enam syarat agar masuk kuota 1,7 juta pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dengan nominal BSU Rp 1 juta.
Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan pada masa Pandemi Covid-19 ini, salah satunya Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta.
Kuota 1,7 juta pekerja yang akan dapat BSU Rp 1 juta didapat dari pengurangan pekerja yang sudah dapat BLT Subsidi Gaji tahap dari total kuota penerima yaitu 8,7 juta.
Hingga saat ini BLT Subsidi Gaji tahap 5 masih belum tersalurkan kepada karyawan yang memenuhi syarat jadi penerima BSU Rp 1 juta.
Namun sebelum mengetahui syarat agar bisa masuk dalam kuota 1,7 juta karyawan, Anda bisa cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak melalui link di bawah ini.
Untuk cek daftar penerima BSU Rp 1 juta bisa dilakukan di link Kemnaker maupun link dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta melalui link Kemnaker.
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta November 2021? Simak Penjelasannya
Selain cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di website Kemnaker, Anda juga bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di laman resmi BSU di BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir sesuai KTP
3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"
4. Steelah itu, klik "Lanjutkan"
5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Notifikasi yang akan muncul di link BPJS Ketenagakerjaan yaitu memberitahu Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Ketika memang Anda lolos verifikasi dan validasi, nantinya akan diverifikasi oleh Kemnaker untuk memastikan Anda dapat BSu Rp 1 juta.
Perlu diingat agar bisa masuk kuota 1,7 juta karyawan, Anda harus penuhi syarat di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Pekerja/buruh penerima upah
3. Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan, atau
4. Memiliki upah UMR/UMP wilayah di atas Rp3,5 juta
5. Pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa
6. Belum menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi
Itulah 6 syarat agar masuk dalam kuota 1,7 penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan dapat BSU Rp 1 juta.***