Viral Ojol vs Karyawan Mie Gacoan Jogja, Ini Hasil Kesepakatan Keduanya

14 November 2021, 13:12 WIB
Viral kejadian driver ojek online (ojol) vs karyawan gerai Mie Gacoan Jogja. Ini hasil kesepakatan keduanya. /Twitter.com/@GoRideJogja

BERITA DIY - Viral kejadian driver ojol vs karyawan gerai Mie Gacoan Kotabaru, Yogyakarta yang menghebohkan jagad dunia maya malam tadi.

Sebuah gerai makanan ternama di Yogyakarta, Mie Gacoan mendadak ramai malam tadi. Bukan hanya soal orderan dan pengunjung, namun terjadi sebuah insiden antara karyawan dan driver ojol.

Menurut kabar yang beredar, kejadian bermula ketika driver ojol (ojek online) yang sedang order makanan dan tengah mengantri lama, mendadak mendapatkan pembatalan pesanan dari customer.

Baca Juga: Tarif GoFood Turun, Driver Gojek di Jogja Ancam Mogok

Namun pembatalan itu dilakukan customer tidak melalui aplikasi ojol (yang mana memang sudah tidak bisa dilakukan pembatalan) melainkan melalui pihak customer service gerai makanan tersebut.

Akibatnya, sang driver ojol merasa tidak terima dan meluapkan emosinya dengan cara diduga menendang kursi restoran. Selain itu, driver yang datang belakangan justru mendapatkan pesanannya lebih dahulu juga membuat emosi driver pertama meluap.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, enam orang karyawan gerai tersebut 'mengeroyok' sang driver ojol. Adu mulut pun tak terelakkan.

Baca Juga: Pendaftaran Gojek Dibuka November 2021! Ini Cara Daftar Driver GoRide dan GoCar via Aplikasi Terbaru

Kemudian menjelang malam hari, karena tak terima atas perlakuan karyawan gerai tersebut, massa driver ojol dengan jumlah besar dari beberapa aplikasi, mendatangi gerai Mie Gacoan Kotabaru, Yogyakarta.

Kejadian itu pun viral di media sosial, seperti di twitter keyword 'Gacoan' menjadi trending dengan lebih dari 16 ribu cuitan hingga siang ini.

Terkini, kedua belah pihak telah berdamai dan dihasilkan beberapa kesepakatan tertulis bermaterai yang dikutip BERITA DIY dari akun instagram @infocegatan_jogja:

1. Bahwa pihak 1(karyawan Mie Gacoan) meminta maaf kepada pihak II (driver ojek online) dan pihak II memaafkan

2. Bahwa pihak I berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi

3. Bahwa pihak I berjanji untuk mengubah sistem pelayanan terhadap driveri ojol guna memberikan kemudahan kepada ojol)

4. Bahwa surat pernyataan ini dibuat atas kesadaran kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun

5. Menyelesaikan perkara tersebut secara musyawarah mufakat atau kekeluargaan

Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Fitur Berbagai Aplikasi: Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Shopee

Sementara itu, Arif Novianto, peneliti muda di Institute of Governance and Public Affairs, Universitas Gadjah Mada menyebut permasalahan ini bermula karena ketidakadilan yang diterima oleh driver ojol.

"Kasus konflik Ojol dng Gacoan Jogja menunjukkan adanya ketidakadilan dalam 2 bentuk:

1. Waktu kerja tak dibayar yg dialami ojol, mereka harus menunggu makanan disiapkan lebih dari 1 jam tpi dibayar murah (6,4k - 8k)

2. Kerja berlebih yg dialami buruh Gacoan tpi dibayar UMR Jogja," tulisnya di akun @arifnovianto_id pada Minggu 14 November 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler