BERITA DIY - Terdapat 11 aplikasi yang akan menyediakan fitur PeduliLindungi di dalamnya. Simak daftar beberapa aplikasi tersebut yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Pemerintah secara resmi akan menambahkan fitur PeduliLindungi dalam berbagai aplikasi mulai dari jual beli maupun hiburan. Beberapa aplikasi tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Melalui laman resmi Kemenkes, menyatakan bahwa nantinya fitur PeduliLindungi telah dapat diakses oleh masyarakat di berbagai aplikasi yang telah menyatakan persetujuan dilakukannya kerjasama.
Penambahan fitur PeduliLindungi dalam berbagai aplikasi yang biasa digunakan oleh masyarakat itu nantinya akan mulai diberlakukan pada bulan Oktober 2021 atau tepat pada awal bulan depan.
Dengan adanya fitur PeduliLindungi pada sejumlah aplikasi tersebut akan mempermudah untuk mengetahui tracing ataupun status vaksinasi yang telah dilakukan oleh masyarakat yang akan menggunakan sejumlah aplikasi.
Selain itu, dengan adanya hal tersebut juga akan mempermudah identifikasi sehingga tak memperlukan beberapa syarat lain yang harus dibawa saat mengakses beberapa aplikasi.
Baca Juga: Naik Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi Mulai Oktober? Ini Penjelasan Kemenkes
Berikut merupakan sejumlah aplikasi yang akan ada fitur PeduliLindungi di dalamnya mengutip dari beberapa sumber:
1. Gojek