BERITA DIY - Data terbaru penerima BPUM bulan November 2021 tersedia di link Eform BRI tahap 3, cek sekarang menggunakan cara di bawah ini.
Sebelumnya pendaftar bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang sudah mendaftarkan pada bulan September 2021 lalu bisa cek daftar penerima di Eform BRI.
Nantinya jika NIK KTP lolos menjadi penerima BPUM 2021, maka pemilik usaha mikro berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM 2021 agar lolos dan dapat Rp 1,2 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan KTP saat mengajukan diri sebagai calon penerima
2. Mempunyai usaha mikro
Dibuktikan dengan dokumen seperti Nomor Izin Berusaha, Surat Keterangan Usaha, atau Izin Usaha Kecil dan Mikro yang diperoleh dari instansi atau petugas resmi
3. Tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR)
Hal ini dikarenakan Banpres BPUM menyasar pelaku usaha mikro yang belum terjamah perbankan atau unbankable.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelumnya
Hal ini dikarenakan bantuan ini hanya cair sekali per orang
5. Tidak berprofesi yang tidak berhak dapat Banpres BPUM
Ketika kamu memenuhi persyaratan di atas, Anda memiliki kemungkinan untuk mendapat bantuan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta jika memang kuota masih tersedia.
Perlu diketahui bahwa jika penerima BPUM 2021 sudah mencairkan bantuan di bank BRI, maka data di Eform BRI akan hilang.
Maka setiap harinya data di Eform BRI akan terus diperbarui. Dengan demikian bagi Anda yang belum cek daftar penerima, cek sekarang menggunakan cara berikut ini:
Cara cek daftar penerima BPUM via Eform BRI cukuplah mudah hanya dengan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi ke dalam kolom yang sudah di sediakan pada eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian ketika kamu sudah mengisi kolom, hanya tinggal klik "Proses Inquiry" untuk mulai pencarian daftar penerima BPUM 2021.
Itulah cara cek penerima BPUM 2021 di Eform BRI tahap 3 yang setiap harinya mengalami perubahan jika sudah ada penerima BLT UMKM yang mencairkan di bank BRI.***