BERITA DIY - Kabar baik untuk para pendaftar Banpres Produktif Usaha Mirko yang sudah menunggu-nunggu bantuan BPUM 2021 kapan cair. Bulan November 2021 masih bisa cairkan BPUM tahap 3. Cek NIK KTP lolos di Eform BRI.
Kenapa pada bulan November 2021 masih bisa cairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta?
Karena penyaluran BPUM 2021 diperpanjang hingga akhir tahun yaitu bulan Desember 2021.
Namun sayang, untuk pendaftaran BPUM sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu. Jadi pada bulan November 2021 ini masih bisa cairkan BPUM tahap 3 jika lolos BLT UMKM di Eform BRI.
Besaran bantuan yang disalurkan pada usaha mikro penerima yaitu sebesar Rp 1,2 Juta. Sama seperti BLT UMKM pada tahap sebelumnya.
Penerima BLT UMKM bisa mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta jika alami ciri-ciri lolos di Eform BRI.
Baca Juga: Tanda Baru Pelaku UMKM Dapat BPUM November 2021, Simak Syarat Ambil Bantuan BLT UMKM di BRI dan BNI
Untuk mengetahui ciri-ciri lolos harus cek daftar penerima BPUM melalui Eform BRI dengan link eform.bri.co.id.
Namun ketika Anda masuk ke link tersebut akan banyak pilihan menu. Anda harus pilih menu BPUM untuk bisa cek daftar penerima BPUM November 2021.
Jika Anda ingin langsung ke laman pencarian daftar penerima BPUM November 2021, Anda bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Hanya 7 Pemilik KTP Ini yang Masih Bisa Dapat BPUM atau BLT UMKM November dan Desember 2021
Ketika Anda sudah masuk ke link cek penerim BPUM tersebut, Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP dan Kode Verifikasi yang diminta.
Kode Verifikasi yang diminta yaitu seperti kode Capthca untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
Ketika sudah Anda isi semua, Anda bisa klik 'Proses Inquiry' untuk mulai mencari daftar penerima BPUM.
Jika Anda terdaftar atau lolos menjadi penerima BPUM tahap 3, maka di situ akan tertera NIK KTP dan nama Anda.
Maka Anda mendapatkan ciri-ciri lolos dan berhak cairkan bantuan Rp 1,2 Juta di bank BRI.
Namun jika Anda tidak lolos BPUM tahap 3, maka juga ada pemberitahuan kalau NIK KTP Anda tidak terdaftar.
Itulah info BPUM tahap 3 November 2021 yang masih cair kepada pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.***