BERITA DIY - Hari ini, 31 Oktober 2021 pengumuman tes SKD CPNS 2021 telah dirilis melalui link PDF ataupun web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ssacsn.bkn.go.id.
Adapun status kelulusan SKD CPNS 2021 telah diawali dengan pengumuman dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Sabtu, 30 Oktober 2021.
Untuk mengetahui Anda lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidaknya, bagi pendaftar SKD CPNS 2021 BSSN melalui link PDF berikut: KLIK DI SINI.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Tes SKD CPNS 2021, Klik Laman Ini, Kamu Bisa Langsung Lihat Daftar Lolos
Untuk peserta tes SKD CPNS 2021 lainnya bisa melalui website resmi BKN di SSCASN yakni di https://data-sscasn.bkn.go.id/skd.
Terpantau pada pukul 16.00 WIB, hasil pengumuman SKD CPNS 2021 yang masuk dalam laman BKN tersebut berasal dari 87 instansi.
Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN, Anda tak perlu login, cukup klik laman yang telah ada di link atas.
Cara cek hasil SKD CPNS 2021 via laman BKN SSCASN
Berikut tahapan pengecekan hasil SKD CPNS di laman ssacsn.bkn.go.id:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, pilih menu "Layanan Informasi"
2. Klik "Hasil SKD CPNS", dan otomatis akan ditampilkan halaman "Pengumuman Hasil SKD CPNS"
3. Tuliskan instansi yang Anda cari pada kolom "Search", atau bisa juga mencarinya secara manual
4. Dalam pencarian ini, akan disambungkan secara otomatis dengan link pengumuman hasil SKD masing-masing instansi.
Baca Juga: Cek Hasil dan Cara Download Sertifikat Nilai Tes SKD CPNS 2021 di Laman BKN untuk Ujian SKB
Berikut daftar instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021 pada laman SSCASN:
- Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kabupaten Muna Barat
- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kabupaten Tapin
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Kabupaten Majalengka
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kabupaten Tegal
- Pemerintah Kabupaten Maros
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kabupaten Barru
- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Buleleng
- Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
- Sekretariat Jenderal MPR
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo
- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
- Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
- Pemerintah Kabupaten Nias Utara
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kabupaten Semarang
- Pemerintah Kabupaten Kendal
- Pemerintah Kabupaten Grobogan
- Pemerintah Kabupaten Kudus
- Pemerintah Kabupaten Blora
- Pemerintah Kabupaten Cilacap
- Pemerintah Kabupaten Temanggung
- Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Morowali
- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
- Pemerintah Kabupaten Wajo
- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kabupaten Buton
- Pemerintah Kabupaten Kolaka
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
- Pemerintah Kabupaten Dompu
- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
- Pemerintah Kabupaten Sragen
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kabupaten Jember
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Barito Utara
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kabupaten Lamandau
- Pemerintah Kabupaten Seruyan
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa
- Pemerintah Kabupaten Kupang
- Pemerintah Kabupaten Belu
- Pemerintah Kabupaten Ende
- Pemerintah Kabupaten Ngada
- Pemerintah Kabupaten. Manggarai
- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
- Pemerintah Kabupaten Lembata
- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kabupaten Natuna
- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
- Pemerintah Kabupaten Wakatobi
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Bintan
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Baca Juga: Sebelum Daftar, Ketahui Apa Itu SKD dan SKB CPNS dan PPPK 2021
Kriteria lulus tes SKD CPNS 2021
Cara kelulusan SKD CPNS 2021, dilansir dari Instagram resmi BKN ditentukan berurutan dari:
- Tes karakteristik pribadi (TKP)
- Tes intelegensia umum (TIU)
- Tes wawasan kebangsaan (TWK).
Setelah itu, cara menentukan peserta lolos SKB adalah pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.
Sebagai contoh, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.
Baca Juga: Intip Materi, Contoh Soal, dan Link Simulasi Gratis SKD dan SKB Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Jadwal SKB terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 19-21 Oktober 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-23 Oktober 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-25 Oktober 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
- Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022.
Baca Juga: Cek Hasil dan Cara Download Sertifikat Nilai Tes SKD CPNS 2021 di Laman BKN untuk Ujian SKB
Demikian link download PDF dan laman resmi BKN yang telah rilis pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 serta jadwal SKB terbaru.***