BERITA DIY - Bansos PKH masih disalurkan hingga Oktober 2021 ini. Masuk tahap salur 4 jika ada data PKH tercantum sebagai penerima bansos tapi tak menerima bantuan, bisa lakukan cara ini.
Hal pertama untuk melihat penerima Bansos PKH bisa dilakukan lewat link cekbansos.kemensos.go.id atau bisa juga di situs DTKS Kemensos.
Cukup masukkan data seperti nama lengkap dan alamat tempat tinggal di kolom tersedia dan tungguh sistem mencocokkan data.
Baca Juga: Bansos PKH Rp 3 Juta Cair Oktober di Bank Himbara, Login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP lewat HP
Baca Juga: Cara Lapor Penyelewengan Bansos PKH 2021, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Atau ikuti panduan lengkap cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Login dengan memasukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukan nama Penerima Mnafaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh/muat ulang untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Jika nama memang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa belum pernah mendapatkan uluran Bansos segera ajukan aduan.
Masyarakat bisa menghubungi layanan pengaduan Bansos PKH melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 0811 1500 229.
Baca Juga: Bansos PKH Belum Diterima Merata Keluarga Miskin, Segera Ajukan Usul Penerima BLT PKH Secara Online
Dengan menggunakan format Nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat Lengkap(spasi)Aduan, dan kemudian kirim ke nomor WA layanan pengaduan Bansos PKH.
Bansos PKH bulan ini telah cair untuk tahap 4 sesuai jadwal pencairan bantuan setiap tahun empat kali cair di bulan Januari, April, dan Juli.
Tiap-tiap keluaga penerima manfaat (KPM) PKH berhak mendapat bantuan sesuai besaran nomina yang telah ditentukan. Besaran bantuan ini berdasar pada jumlah komponen penerima dalam keluarga.
Komponen PKH yang mendapat bantuan diantaranya ibu hamil, anak usia dini, lansia 70 tahun ke atas, penyandang disabilitas atau difabel baik fisik mau pun mental, siswa SD, SMP, dan SMA.
Adapun cara pencairan Bansos PKH ini mudah dijangkau, melansir dari Instagram @kemensos_pkh, Bansis PKH tidak diberikan secara tunai melainkan dikirim ke rekening penerima.
Penerima Bansos PKH tinggal datang langsung ke ATM Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dengan membawa kartu KKS (merah putih) dan menggunakannya seperti kartu ATM. Atau bisa juga diambil melalui agen Bank terdekat.
Demikian cara ajukan aduan ke Bansos PKH melalui pesan WhatsApp jika terdaftar sebagai penerima bantuan namun tak pernah menerimanya.***