Tahap Setelah Evaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Berapa Lama hingga Keluar Hasil

26 Oktober 2021, 09:44 WIB
Tahap setelah evaluasi usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, ketahui kapan berakhirnya hingga keluar hasil. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak tahap setelah evaluasi usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, ketahui kapan berakhirnya hingga keluar hasil.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dibuka pada Senin, 25 Oktober 2021.

Saat ini, status pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 berada pada fase menunggu hasil evaluasi. Hal tersebut membuat pendaftar bertanya, kapan evaluasi berakhir.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22

Adapun kuota pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id sendiri berasal dari kepesertaan gelombang 18-21 yang dicabut.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21 yang kepesertaannya dicabut itu karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Jika lolos dalam seleksi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, pendaftar akan mendapat total insentif sebesar Rp2,55 juta.

Baca Juga: Kuota Gelombang 22 Terpenuhi, Penuhi 6 Kriteria Ini Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja Dapat Rp2,5 Juta

Rincian insentif Kartu Prakerja itu, yakni insentif usai mengikuti pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer selama 4 bulan, di mana tiap bulan Rp600 ribu.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja. Program ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 Tersedia! Login Dashboard Ini, Masukkan Nomor Berikut Bisa Dapat Rp10 Juta

Namun yang harus diketahui, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Usai melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, masih ada beberapa tahap hingga insentif cair.

Pertama, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 harus mengikuti pelatihan kerja terlebih dahulu. Puluhan pelatihan kerja bisa dilihat di dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 3 Kriteria yang Diprioritaskan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ikuti 5 Langkah Ini Dapat Rp2,55 Juta

Kedua, setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 peserta akan menerima sertifikat. Setelah itu peserta bisa mengisi survei kepuasan.

Ketiga, setelah meyelesaikan pelatihan kerja, peserta baru bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 22.

Soal kapan hasil evaluasi berakhir, PMO Kartu Prakerja biasanya mengumumkan paling lambat sepekan setelah pendaftaran. Semoga kamu masuk menjadi salah satu penerima, ya!***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler