BERITA DIY - Simak ciri-ciri masuk daftar penerima bansos PKH tahap 4 Kemensos di Oktober 2021 tanpa cek cekbansos.kemensos.go.id, begini cara dapat BST Rp10,8 juta.
Seperti diketahui, Bansos PKH dari Kemensos cair selama 4 kali di 2021, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober. Penyaluran BST dilakukan via rekening Himbara.
Pada tahun 2021, Pemerintah menganggarkan Bansos PKH untuk Kemensos sebesar Rp2186,64 triliun ke 10 juta penerima BST. Pada bulan ini, BST PKH memasuki tahap 4.
Berdasarkan keterangan Kemenkeu pada pekan lalu, realisasi penyaluran BST PKH mencapai Rp122,47 triliun atau 65,6 persen dari pagu Rp186,64 triliun.
Menengok data tersebut, penerima Bansos PKH baru sekitar 6,5 juta penerima saja. Masih ada sekitar 3 juta KK lagi yang bakal dapat BLT dari Kemensos.
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan sendiri merupakan program Kemensos yang menyasar masyarakat miskin, di mana bantuan yang diberikan berupa uang tunai.
Adapun Bansos PKH bertujuan agar masyarakat miskin dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, pangan hingga pendampingan sosial.
Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Demikian cara pengajuan jadi penerima BST PKH:
1. Download aplikasi SIKS-Dataku Kemensos
Unduh aplikasi cek bansos di Play Store untuk HP Android, adapun nama aplikasi resmi dari Kemensos adalah SIKS-Dataku. Perhatikan jika pengembang aplikasi tersebut adalah benar dari Kementerian Sosial.
2. Registrasi
Daftar untuk bisa memakai aplikasi SIKS-Dataku Kemensos. Sebab fitur dalam aplikasi seperti "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).
Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
3. Klik menu "Daftar Usulan"
Menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.
Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.
Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.
Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian tanda masuk daftar penerima Bansos PKH tanpa cek cekbansos.kemensos.go.id. Semoga kamu masuk daftar penerima, ya!***