BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta cair secara terbatas di bank penyalur. Simak cara ambil dan cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji/Upah atau BSU merupakan salah satu stimulus yang diberikan pemerintah ke para pekerja yang terdampakpandemi covid-19 tahun 2021 ini.
Bantuan ini diberikan ke pekerja yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 dengan nominal Rp 1 juta dan hanya sekali cair.
Baca Juga: Ciri-ciri Karyawan yang Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 TANPA Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dilakukan oleh Kemnaker secara langsung ke rekening karyawan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI).
Sebagai informasi, salah satu bank penyalur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menetapkan pembatasan kuota pencairan BSU ini.
"Halo@BNI tolong benahi sistem pencairan dana bsu. Saya datang malam, ambil nomor antrian kata satpamnya besok pagi habis subuh. Besoknya jam 4 pagi saya ke BNI, kuota sudah habis jam 2 pagi. Ada yg ambil jam 11 malam dan DIPERBOLEHKAN. jadi yg bener start dibukanya JAM BERAPA??" tanya pemilik akun twitter @gochumyeon 20 Oktober 2021.
"@gochumyeon Hai Kak Anya, maaf ya Kak buat Kakak gak nyaman. Untuk pencairan BSU diberikan kuota setiap harinya ya Kak. Untuk pembagian nomor antrian mengikuti ketentuan dari masing-masing cabang ya Kak. Mimin saranin, Kakak bisa datang pagi hari atau lebih awal ya. Tks -Fino-," jawab @BNI.
Oleh karena itu, penerima BSU ini sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu di bank terdekat untuk mengetahui alur penyaluran BSU.
Sebagai tambahan informasi, karyawan yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau menggunakan rekening bank swasta seperti BCA akan dibuatkan rekening baru.
Proses pembuatan rekening baru ini dilakukan secara kolektif (burekol) oleh Kemnaker bekerja sama dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah bantuan disalurkan, penerima BLT Subsidi Gaji wajib melakukan aktivasi rekening untuk mengambil dana BSU Rp 1 juta ini.
Hingga hari ini, Jumat, 22 Oktober 2021, masih banyak karyawan yang belum dapat BSU Rp 1 juta dikarenakan beberapa penyebab berikut ini:
1. Proses transfer dari Kemnaker belum selesai
2. Masih proses pembuatan rekening bank Himbara yang baru
3. Masih proses transfer ke rekening bank Himbara
4. Belum aktivasi rekening
Ada beberapa cara untuk cek apakah pekerja dapat BSU Rp 1 juta ini atau tidak, salah satunya melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di link BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Pertama, klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kedua, scrol ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Ketiga, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap (Sesuai KTP), dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
Keempat, centang kolom "I'm Not A Robot". Kelima, klik "Lanjutkan"
Lalu akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Jika tidak terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul notifimasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan".
Demikianlah info pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang terbatas di bank BNI, lengkap dengan cara ambil dan cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***