BERITA DIY - Pengutang KUR apakah bisa mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta? Jawabannya, tidak.
Pemerintah memberikan sederet syarat seseorang bisa mendapatkan BLT UMKM. Sehingga, tidak sembarang UMKM memperoleh bantuan di masa pandemi Covid-19 tersebut.
Salah satu syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah tidak sedang menerima fasilitas KUR dari bank. Sehingga jelas, pengutang KUR tidak mendapat BLT UMKM, apalagi mencairkannya.
Baca Juga: Tidak Perlu Cek Eform BRI, Punya Tanda Berikut Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
Baca Juga: Tinggal 3 Bulan Masa Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Cek NIK KTP Kamu di Sini
Baca Juga: Selamat, WNI dengan 6 Kriteria Ini Bisa Ambil Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI Oktober 2021
Selain penerima KUR, ada beberapa kelompok orang yang dipastikan tidak mendapat BLT UMKM. Mereka adalah:
1. Penerima BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
2. PNS atau PPPK (ASN).
3. Aggota Polri atau prajurit TNI.
4. Pegawai BUMN atau BUMD.
Sementara, syarat orang menjadi penerima BLT UMKM di antaranya merupakan warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP. Selanjutnya, memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di BRI Bulan Ini buat 8 Orang Berikut
Baca Juga: Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021? Cek Datanya di Eform BRI
Selain itu, penerima BLT UMKM juga merupakan orang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika bukan termasuk orang yang tidak diberi BLT UMKM dan memenuhi syarat, kamu bisa mengecek statusnya di Eform BRI. Sehingga kamu dapat memastikan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta atau tidak.
Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI secara online:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Selain di Eform BRI, kamu juga bisa menjadi penerima BLT UMKM jika menerima SMS resmi. Contoh SMS untuk penerima BPUM yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Perlu diketahui, bulan ini memang tidak ada kuota baru penerima BLT UMKM. Namun, para UMKM yang sudah ditetapkan mendapat BPUM pada Juli, Agustus dan September masih bisa mencairkan dana bantuan di BRI.
Baca Juga: Tanda Kamu Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Oktober 2021 Tanpa Harus Cek Eform BRI Tahap 3
Kondisi ini diperjelas oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Ia menyebut pencairan dana BPUM bisa dilakukan sampai Desember 2021 sesuai instruksi Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.***