BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Maaf 5 Karyawan Ini Tidak Dapat BSU Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

21 Oktober 2021, 12:37 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 cair, 7 karyawan yang tidak dapat BSU Rp 1 juta meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar/Instagram @kemnaker

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Tahap 5 cair, maaf 7 karyawan berikut tidak dapat BSU Rp 1 juta meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji Tahap 5 merupakan sisa BSU tahun 2021 yang belum diberikan ke karyawan hingga bulan Oktober 2021 ini.

Bantuan ini juga merupakan salah salah program yang digelontorkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Kamu Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), agar penerima bantuan ini tepat sasaran.

Total target penerima BSU tahun 2021 ini mencapai 8,7 juta karyawan. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta secara gratis sekali cair.

Berikut tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga karyawan:

Baca Juga: Solusi Jika Pekerja Tak Terdaftar Sebagai Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

1. BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai dengankriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021

2.KEMNAKER

Validasi administrasi dan pembayaran BSU

3. BANK HIMBARA

Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

4. KARYAWAN

Melakukan aktivasi rekening dan ambil dana BSU Rp 1 juta di bank

Baca Juga: Mau Tahu Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Pekerja Wajib Login BSU.Kemnaker.go.id dan WA BPJS Ketenagakerjaan

Sayangnya, bantuan ini tidak diberikan ke 5 karyawan meskipun mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah sebagai berikut:

1. Baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 Juni 2021

2. Mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta

3. Memiliki gaji di atas UMP/UMK bagi karyawan yang kerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

4. Tidak bekerja di sektor yang diprioritaskan meneria BSU

5. Pernah menerima BLT atau bansos lain selama pandemi covid-19, termasuk Kartu Prakerja

Baca Juga: Login 3 Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Daftar Penerima BSU Tahap 5, 5 Rekening Ini Tak Dapat Subsidi Gaji

Jika tidak merasa 5 golongan karyawan di atas, karyawan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp 1 juta.

BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU ini disalurkan secara langsung melalui proses transfer menggunakan rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI).

Karyawan yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta Cair: Cek Situs BPJS Ketenagakerjaan, Login BSU.Kemnaker.go.id Hari Ini

Karyawan cukup memberikan sejumlah data diri untuk pembukaan rekening baru ini ke pihak perusahaan.

Nantinya proses burekol akan dilakukan olek Kemnaker. Jika bantuan sudah disalurkan, karyawan akan mendapatkan informasi dari perusahaan.

Segera lakukan aktivasi rekening sebelum 5 Desember 2021 agar BSU bisa diambil jika sudah ada mengetahui bahwa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sudah ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Maaf BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Hanya untuk Karyawan yang Kerja di Sini, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa cara untuk mengetahui apakah karyawan dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau tidak:

 

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Telepon layanan masyarakat BPJAMSOSTEK di nomor 175

4. Kirim pesan melalui WhatsApp (WA) di nomor 081380070175 

5. Cek di link bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Gagal Ditransfer ke 4 Rekening Ini, Cek BSU di Kemnaker atau BPJS Ketanagakerjaan

6. Hubungi sosial media BPJS Ketenagakerjaan di Facebook dan Twitter melalui Direct Message (DM).

 

Demikianlah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang mulai cair dan 7 karyawan yang tidak dapat BSU Rp 1 juta meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler