Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id Bisa daftar Usulan Penerima Manfaat Bantuan di Aplikasi Cek Bansos

16 September 2021, 18:45 WIB
Cek DTKS Kemensos go id untuk Daftar Online Penerima Bansos PKH, Daftar Penerima Bansos Bisa Dilihat di Aplikasi Cek Bansos /Tangkap Layar: Aplikasi Cek Bansos

BERITA DIY - Penerima manfaat Bansos PKH September 2021 harus lebih dulu terdata sebagai penerima di situs DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

Namun jika nama tak terdaftar di situs DTKS atau cekbansos.kemensos.go.id tak perlu risau. Sebab dengan aplikasi Cek Bansos kini masyarakat bisa dengan mudah ajukan usulan penerima manfaat.

Fitur Usul di aplikasi Cek Bansos menjadi terobosan Kemensos untuk menyelesaikan persoalan bantuan yang tak merata. Juga menjadi salah satu upaya pemutakhiran data penerima bantuan Bansos PKH, BST, dan BNPT.

Baca Juga: Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan Beras 10 Kg, Daftarkan Diri Sebagai Penerima di DTKS Kemensos

Dengan fitur daftar usulan di aplikasi Cek Bansos, pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, juga orang lain atau fakir miskin sebagai penerima bantuan

Berikut cara daftar jadi penerima bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi

- Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store

- Cari  dengan kata kunci Aplikasi Cek Bansos

- Pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos  dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos jika berhasil dicari

2. Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Baca Juga: Syarat Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu September 2021, Ketentuan Cara Dapat dan Jadwal Cair di DTKS

3. Ajukan Usul

- Pilih menu Daftar Usulan

- Isi data diri pihak usulan, bisa data diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir misikin

Data yang diminta seputar:

Nomor Kartu Keluarga
NIK
Nama lengkap sesuai KTP
Tempat lahir
Jenis kelamin
Provinsi
Kabupaten/Kota
Alamat sesuai KTP
RT
RW
Nama lengkap ibu kandung
Nomor telepon yang bisa dihubungi

Baca Juga: Bansos PKH Rp10,8 Juta plus Beras 10 Kg dari Kemensos untuk Keuarga Penerima Manfaat 2021, Simak Cara Dapatnya

Bansos PKH rencananya disalurkan selama setahun sepanjang 2021 per triwulan.

Tahap 1 bulan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.

Bantuan ini ditujukan kepada kriteria ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler