BLT Anak Sekolah Siswa SMA September 2021 Dapat Bantuan Rp500 Ribu Bansos PKH Kemensos,Ini Cara Lihat Penerima

11 September 2021, 08:00 WIB
Siswa SMA bisa dapat bantuan BLT anak sekolah Rp500 ribu program PKH Kemensos bulan September 2021, simak cara dapat dan cek penerima. /Yaapi Ramadhan/Warta Pontianak

BERITA DIY - September 2021 Bansos PKH untuk siswa SMA atau BLT anak sekolah masih dicarikan. Bulan September murid SMA bisa dapat Rp500 ribu, simak cara dapat dan lihat daftar penerima berikut ini.

Bansos PKH tahun 2021 ini disalurkan sepanjang tahun 2021. Dengan sumber pagu anggaran Bansos sebesar Rp28,7 triliun, Bansos PKH tahap 3 dicairkan bulan Juli, Agustus, September.

Selain siswa SMA, Bansos PKH menyasar juga untuk anak didik jenjang SD dan SMP usia 6-21 tahun yang belum menyelesaian pendidikan dasar. Juga menyasar pada kategori masyarakat ibu hamil, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair September 2021, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp6 Juta Lihat di Situs DTKS

Untuk melihat apakah siswa SMA dari keluarga yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa cek di laman cekbansos.kemensos.go.id. Caranya:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat browser hp atau laptop atau perangkat lain;

2. Masukkan alamat lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;

3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk);

4. Masukkan kode angka di kolom yang disediakan;

5. Kemudian klik CARI DATA.

Siswa SMA yang bisa mengambil Bansos PKH atau BLT anak sekolah Rp500 ribu dari Kemensos, adalah mereka yang tercantum dalam KK kepesertaan penerima manfaat di DTKS.

Untuk melihat apakah KK terdaftar atau tidak sebagai peserta DTKS bisa dicek melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Lihat Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang per KK

Uang Bansos PKH Rp500 ribu yang didapatkan siswa SMA bisa digunakan untuk biaya transportasi ke sekolah, biaya pendidikan dan biaya ekstrakulikuler, serta kebutuhan peralatan sekolah.

Jika ingin mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat dari BLT anak sekolah atau Bansos PKH bisa ikuti panduan berikut.

Persyaratan untuk dapat BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH untuk siswa SD, SMP dan SMA:

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP, tetap bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan cara mendaftarakan diri ke dinas pendidikan dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang orang tuanya tak memiliki KKS, bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Baca Juga: Cara Usulkan Penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ambil Bantuan PKH Bulan September 2021

Kemudian mendaftarkan diri sebagai prelist keluarga penerima manfaat DTKS dengan cara:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Demikian cara cek penerima BLT anak sekolah atau Bansos PKH Rp500 ribu untuk siswa SMA dan cara daftar sebagai penerima bantuan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler