NIlai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021

7 September 2021, 17:00 WIB
Nilai ambang batas tes CPNS 2021, TIU, TWK, SKD dan PPPK. /Tangkap layar YouTube.com/Kementerian PANRB

BERITA DIY - Bagi Anda yang sudah lolos tes administrasi CPNS, maka akan lanjut ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berikut passing grade atau nilai ambang batas CPNS dan PPPK 2021.

Dalam tes SKD, peserta akan mengerjakan tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Nilai ambang batas CPNS 2021 sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Lihat Nilai SKD CPNS 2021, Berikut Link Akses Kanreg Masing-masing

Sebagai informasi, nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi jika peserta CPNS 2021 ingin lolos ke tahap selanjutnya.

Nilai ambang batas untuk umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

  • TIU: 70
  • Total SKD: 286

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

Baca Juga: Link Live Streaming Pantau Hasil Ujian SKD CPNS 2021 di Tingkat Pusat dan Beberapa Daerah di Indonesia

  • TIU: 85
  • Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

  • TIU: 60
  • Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

  • TIU: 85
  • Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Baca Juga: Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

  • TIU: 60
  • Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

  • TIU: 80
  • Total SKD: 311

Sementara untuk seleksi PPPK berbeda dengan CPNS. Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa secara garis besar dalam seleksi calon PPPK Guru hanya terdapat dua seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Ujian CPNS PPPK di Fitur Terbaru SSCASN, Klik Menu Ini agar Muncul Informasi Pelaksanaan SKD

“Jadi tidak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk PPPK," ungkap Ari dalam Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, secara virtual, Jumat, 3 September 2021.

"Namun dirangkum menjadi satu kesatuan, yaitu Seleksi Kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara," sambungnya.

Aturan tentang Nila ambang batas PPPK diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

pppkBaca Juga: Cara Cek Jadwal Ujian CPNS PPPK di Fitur Terbaru SSCASN, Klik Menu Ini agar Muncul Informasi Pelaksanaan SKD

Ari menjelaskan, passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.

Alasannya adalah karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Ia mengatakan, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.

Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK? Ini Penjelasan BKN

Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Aturan terkait ini selanjutnya tertuang di KepmenPANRB terpisah.

Pembobotan Nilai 

Soal Seleksi Kompetensi Teknis

Bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Soal Seleksi Kompetensi Manajerial

Untuk jawaban paling sesuai bernilai 4, paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Soal Wawancara

Untuk jawaban paling sesuai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.

Ari mengatakan, total jumlah soal dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru adalah 155 soal, dengan rincian 100 soal Kompetensi Teknis, 25 soal Kompetensi Manajerial, 20 soal Kompetensi Sosial Kultural, dan 10 soal untuk Wawancara berbasis komputer.

Demikian informasi tentang nilai ambang batas (passing grade) CPNS dan PPPK 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler