BERITA DIY - Pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM di DKI Jakarta kembali dibuka. Simak cara daftar online agar dapat bantuan Rp1,2 juta secara gratis dan terdaftar di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.
Pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta ini kembali dibuka hingga 13 september 2021.
Adapun lembaga pengusul BLT UMKM untuk wilayah DKI Jakarta adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM).
Baca Juga: Simak 3 Tanda Kamu Masuk Daftar 1 Juta UMKM Penerima BLT BPUM BRI dan BNI Tahap 3 di September 2021
Sedangkan keputusan untuk menetapkan penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM ini dilakukan menurut Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Dikutip Berita DIY dari akun instagram resmi @dinasppkukm, pendaftaran BLT UMKM di wilayah DKI Jakarta bisa dilakukan pada situs pendaftaran di masing-masing kecamatan di masing-masing wilayah seperti di Jakarta Pusat untuk wilayah Gambir dapat mengakses laman https://bit.ly/bpumgambir2021.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 DKI Jakarta, dapat diakses melalui laman web DPPKUKM (disppkukm.jakarta.go.id).
Pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, sementara sistem pendaftaran tersebut akan ditutup untuk penarikan data pada pukul 15.00 sampai 08.00 WIB.
Syarat Dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM
Adapun syarat dan kriteria penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ini adalah:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);
2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- memiliki Usaha Mikro
- bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
Baca Juga: Simak 3 Tanda Kamu Masuk Daftar 1 Juta UMKM Penerima BLT BPUM BRI dan BNI Tahap 3 di September 2021
3. Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar
Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
Adapun cara daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)
2. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu
- KTP
- KK
- NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak dapat BLT UMKM dan dicairkan di BRI maka akan terdaftar di eform BRI Tahap 3.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di link eform BRI Tahap 3:
1. Login link eform.bri.co.id
2. Gulir ke bawah dan pilih BPUM
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik Proses Inquiry
6. setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdafatr sebagai penerima Banpres BPUM atau tidak.
Setelah dinyatakan diterima, pelaku usaha mikro bisa langsung reservasi online jadwal dan lokasi pencairan BLT UMKM.
Setelah itu pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank sesuai jadwal dan lokasi pencairan untuk dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Itulah cara daftar BLT UMKM 2021 agar NIK KTP terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan dapat Bnpres BPUM Rp1,2 juta.***