BERITA DIY - Simak 3 tanda kamu termasuk dalam 6 juta penerima BLT atau BSU Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan yang cair di bulan September 2021.
Seperti diketahui Pada tahun ini, ditarget ada 8,7 juta pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji. Penyalurannya sendiri dilakukan sejak bulan Agustus 2021 lalu.
Berdasarkan rencana, BLT atau BSU Subsidi Gaji cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui 5 tahap, di mana ditarget selesai pada bulan ini.
BSU Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 sendiri sudah disalurkan kepada 2,1 juta pekerja pada bulan Agustus 2021. Sedangkan pada tahap 3, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 1,5 juta pekerja dapat BLT.
Akan tetapi yang perlu diketahui, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan itu belum tentu dapat BLT Subsidi Gaji. Sebab masih diverifikasi oleh Kemnaker.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. - Masuk
Login kedalam akun Anda. - Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. - Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut 2 tanda dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Adapun tanda tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bagi mereka yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021, dan karyawan Cak Har ini . Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 2 September 2021.
Ia mengatakan, rata-rata karyawan penerima mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," ujarnya.
Ia mengatakan, penerima BSU diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.
"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.***