BERITA DIY - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lakukan suntik vaksin Covid-19 jenis Moderna kepada warga Jakarta bukan tenaga kesehatan (nakes). Simak syarat dan lokasi vaksinasi.
Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan kuota sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk warga DKI Jakarta non-nakes, dari total alokasi secara nasional sebanyak 5.102.300 dosis vaksin Moderna.
Sebelumnya, vaksin Moderna hanya terbatas untuk nakes sebagai booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Diperkirakan ada 1,5 juta nakes telah melakukan proses vaksinasi dosis ketiga ini.
Meski demikian, ada syarat dan ketentuan bagi warga Jakarta untuk bisa daftar vaksinasi Covid-19 Moderna, vaksin yang berasal dari Amerika Serikat itu.
Syarat penerima suntik vaksin Moderna
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan dalam surat pemberitahuan bernomor 8561/-1.772.1 tentang syarat dan golongan yang diprioritaskan menerima vaksin Moderna, antara lain:
1. Warga Jakarta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;
2. Masyarakat Jakarta yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;
3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.
Dalam surat pemberitahuan tersebut juga mengatur bahwa vaksinasi vaksin Moderna paling lambat dilakukan pada 3 Oktober 2021, dengan jangka waktu pemberian dosis pertama ke kedua selama 28 hari.
"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin, 16 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Apa Itu Herd Immunity? Berikut Penjelasan Lengkap dan Kaitannya dengan Vaksin Covid-19 Menurut WHO
Lokasi vaksinasi vaksin Moderna
Karena dosis yang terbatas, hanya ada 35 fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin Moderna, antara lain:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RS St Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online di PeduliLindungi dan Download Sertifikat Vaksinasi
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RS Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhiyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Baca Juga: Simak Cara Memperbaiki Data Diri yang Salah di Sertifikat Vaksin, Mudah dan Cepat
Demikian syarat daftar suntik vaksin Moderna dan lokasi vaksinasi lengkap untuk warga DKI Jakarta.***