BERITA DIY - Ketahui beberapa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak cair, lengkap dengan cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan Rp 1 juta.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1 juta per orang kepada 8,8 juta karyawan.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini sudah mulai dicairkan sejak 12 Agustus 2021 lalu kepada 947 ribu karyawan melalui rekening bank BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN dan BSI.
Namun masih banyak karyawan yang belum pernah dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, dikarenakan beberapa penyebab, di antaranya sebagai berikut:
1. Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ini dicairkan secara bertahap
2. Tidak memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima
Karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini tidak perlu khawatir karena BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 baru cair ke 947 ribu orang.
Sedangkan target penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan pada tahun 2021 ini mencapai 8,8 juta orang.
Sehingga karyawan sebaiknya bersabar menunggu tahap-tahap selanjutnya hingga bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta cair ke rekening.
Karyawan bisa mengecek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini di link bpjsketenagakerjaan.go.id secara online menggunakan KTP, dengan cara sebagai berikut:
1. Siapkan KTP
2. Buka browser internat dari HP, laptop, atau komputer
3. Buka alamat website bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Geser ke bawah dan Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
5. Masukkan NIK KTP
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukkan tanggal lahir
8. Centang pada bagian I'm Not A Robot
9. Klik "Lanjutkan"
10. Setelah itu akan muncul notifikasi apakah termasuk penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau tidak.
Selain itu, karyawan juuga sebaiknya mengetahui beberapa syarat atau kriteria penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ini karena ada beberapa pembaharuan pada pencairan tahun 2021 ini.
Hal ini dikarenakan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dikhususkan untuk karyawan yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 selama pandemi covid-19 ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke 947 Ribu Karyawan, Simak Cara Cek BSU via Link Ini
Berikut syarat atau kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang terbaru menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomo 16 Tahun 2021:
Berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji karyawan menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja / Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha :
- Industri Barang Konsumsi,
- Transportasi, Aneka Industri,
- Properti & Real Estate
- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah beberapa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak cair, cara dapat, dan cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan Rp 1 juta.***